Gereja Katolik Roma secara konsisten melarang aborsi untuk alasan apapun. Gereja Katolik percaya bahwa setiap bentuk kehidupan adalah kudus, sejak dalam tahap konsepsi sampai kematian. Menghentikan kehidupan baik sebelum  maupun  setelah lahir dipandang sebagai kejahatan moral.

Dalam Donum Vitae 5 disebutkan bahwa kehidupan manusia adalah suci sejak konsepsi. Katolik percaya bahwa konsepsi merupakan kreasi Tuhan dan inilah yang mengikat manusia dengan Sang Pencipta. Dalam doktrin tersebut juga dinyatakan bahwa Tuhan adalah Tuan atas kehidupan dari awal mula sampai akhir; tidak ada seorang pun, dalam kondisi apapun memiliki hak untuk menghancurkan segala bentuk kehidupan.

Dalam Evangelium Vitae (The Gospel of Life),  Paus Yohanes Paulus II menyebutkan bahwa alkitab melarang terjadinya aborsi, sama seperti melarang pembunuhan. Tahun 1995 Paus Yohanes Paulus II juga mendeklarasikan bahwa hukum gereja terhadap aborsi sifatnya tidak akan berubah dan tidak dapat diubah.

Hukum gereja Katolik yang keras ini ternyata memiliki konsekuensi tersendiri bagi perempuan. Filipina, negara dengan mayoritas penganut Katolik terbanyak di Asia Tenggara menjadi salah satu contohnya. Filipina mengadopsi hukum gereja Katolik dalam undang-undangnya, termasuk dalam hal pelarangan aborsi.

Akibatnya banyak perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan terpaksa melakukan cara tidak aman untuk menghentikan kehamilan. Diantaranya pergi ke dukun atau minum ramuan herbal yang beresiko terhadap keselamatan mereka.

Permasalahan ini diperburuk dengan stigma bahwa perempuan yang memilih untuk melakukan aborsi dianggap melakukan dosa besar. Sehingga sebagai salah satu bentuk sanksinya petugas medis memberikan layanan yang diskriminatif.

Meskipun demikian, permasalahaan aborsi ini masih memiliki sedikit celah dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus pada 2015 lalu. Menurut Paus Fransiskus gereja memberikan pengampunan bagi perempuan yang melakukan aborsi. Hal ini tentu saja ditanggapi sinis oleh banyak pihak. Namun justru ini menjadi kemajuan besar bagi gereja Katolik.

Dengan doktrin yang ketat dan berpegang teguh pada hukum-hukumnya, gereja sudah mulai membuka diri terhadap perubahan zaman. Gereja sudah mulai membuka ruang terhadap pentingnya kontrasepsi dan bukan tidak mungkin memasukkan wacana tentang aborsi sebagai bagian dari kebutuhan perempuan.

Di bawah Paus Fransiskus gereja mulai melakukan reformasi terhadap nilai-nilai yang selama ini dipegang kuat. Dalam World Youth Day setiap tahunnya, Paus Fransiskus mendengar langsung apa saja yang menjadi kebutuhan kaum muda termasuk soal seksualitas.

Tampaknya gereja mulai sadar  bahwa seksualitas adalah bagian integral dari kebutuhan manusia yang belum terpenuhi seutuhnya. Tentu saja hal ini tidak bisa terjadi dalam sekejap. Perjuangan dari aktivis pro choice gereja Katolik tentu masih sangat panjang, tapi setidaknya harapan semakin terbuka lebar.

Penulis : AL

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here