Anggota DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut dan menghapus Peraturan Daerah (Perda) diskriminatif. Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 980 Perda diskriminatif.

Perda ini sebagian besar menjadikan perempuan dan anak sebagai obyek kebijakan pemerintah kabupaten, kota.

Eva menjelaskan, beberapa contoh Perda diskriminatif adalah di Tangerang. Di tempat ini, Pemda setempat mengeluarkan kebijakan yang melarang perempuan tidak boleh berada di luar rumah selepas 22.00 WIB.

Kebijakan ini dianggap tidak masuk akal, karena sebagai satelit atau penyangga ibu kota negara, banyak pekerja perempuan yang baru pulang malam hari.

“Tangerang adalah satelitnya Jakarta. Kalau misalkan pekerja perempuan lembur dan pulang malam apa mau ditangkap atau dikriminalkan?” ujar Eva.

Perda lainnya yang bermasalah adalah soal pendidikan. Di beberapa daerah, anak-anak yang lulus Sekolah Dasar (SD) wajib hafal Alquran agar bisa diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perda ini dinilai telah melanggar hak anak di bidang pendidikan, terutama anak yang tidak beragama Islam.

“Apa semua anak lulusan SD itu beragama Islam? Dengan Perda ini hak anak untuk mendapatkan pendidikan jadi hilang,” tegasnya.

Dari banyaknya Perda diskriminatif itu, anggota Komisi XI ini menyoroti soal Surat Edaran Bupati atau Walikota yang mengatur soal pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana seluruh PNS wajib menggunakan pakaian atau busana muslim.

Eva mempertanyakan surat edaran itu, terutama soal proses pembuatannya. Apakah sudah memikirkan PNS yang non muslim, atau memang hanya mempertimbangkan salah satu kelompok saja.

Daerah yang paling banyak memproduksi Perda diskriminatif adalah Jawa Barat, meski ada beberapa daerah seperti Kalimantan Selatan dan Jawa Timur melakukan hal yang sama.

“Perda ini harus segera dihapus, seperti Presiden yang menghapus Perda yang tidak pro pada pertumbuhan ekonomi. Perda diskriminatif ini adalah Perda yang tidak menuju kesetaraan,” pungkas kader PDI Perjuangan ini.

Penulis : Yovinus Guntur

Editor : Wita Ayodhyaputri

“Tespack positif? Butuh teman bicara? Hubungi Samsara Hotline 089674677433, 081327171188, 085729001188, 087839770033 pada hari Senin sampai Jumat jam 10.00 – 18.00”

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here