Jakarta, Senin 18 Juli 2016

Samsaranews.com – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak beberapa bulan yang lalu menjadikan orang tua harus lebih waspada terhadap siapa pun.

Menurut Psikolog Anak Rosalina Verauli, sebetulnya ada cara untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Selama ini kasus kekerasan seksual yang terjadi akibat beberapa faktor, namun yang lebih dominan atau sering terjadi adalah faktor lingkungan.

“Beberapa kasus yang kita saksikan beberapa bulan yang lalu kebanyak pelakunya adalah remaja, bahkan ada juga anak-anak. Itu karena faktor lingkungan yang mendukung mereka melakukan itu,” kata Rosalina ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (15/6/2016).

Rosalina memberi tips atau cara menghentikan anak atau remaja sebagai pelaku kekerasan seksual dan berikut beberapa cara yang dapat dilakukan.

Pertama, dari berbagai kasus, pelaku merupakan anak remaja atau anak-anak yang berada di usia tanggung seperti SMP dan SMA. Namun, tidak menutup kemungkinan juga anak-anak di bawah umur 12 tahun turut menjadi pelaku. Untuk itu pendekatan dengan cara kekeluargaan lebih diutamakan untuk mencegah hal ini. Usahakan menjadi teman yang baik untuk anak – anak dengan usia remaja, sebab di usia ini anak cenderung lebih ingin mengeksplor dirinya sendiri dan butuh pengakuan atas dirinya sendiri.

Kedua, kenalkan anak – anak dengan pendidikan seksual sejak dini, dimulai dengan pengenalan organ reproduksi. Gunakan bahasa dan kata yang sesuai dengan usianya namun tetap dengan makna yang utuh, misalnya kenalkan penis dengan nama penis bukan burung atau bahasa lainnya yang cenderung akan membingungkan si anak dikemudian hari.

Ketiga, lingkungan sekitar harus aktif bila menemukan adanya kekerasan seksual pada anak. Lingkungan harus turut andil untuk mensuport baik korban maupun pelaku. Sebab dalam kasus ini keduanya adalah korban. Selain itu lingkungan juga harus mendukung kondisi yang kondusif dan tetap waspada, jika ada potensi yang mengarah pada kekerasan seksual, maka harus segera aktif untuk ikut mengatasinya. Entah itu dengan melapor pada orang tua anak atau pada RT, RW setempat.

Sementara itu, Rosalia menambahkan, saat ini dirinya masih melihat bahwa kontrol pemerintah untuk mencegah pelaku ini sangat rendah. Kemudian, masyarakat juga cenderung abai terhadap perilaku anak-anak tersebut. Sehingga angka kekerasan seksual masih cukup tinggi di Indonesia.

“Untuk itu, berhentilah berorientasi atau berpusat hanya pada korban semata karena dalam kasus kekerasan seksual pada anak, korbannya ada dua yaitu pelaku dan korban itu sendiri,” kata Rosalina.

Penulis : Nina Suartika

Editor : Wita Ayodhyaputri

untitled-poster2

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here