Samsaranews.com – Keberadaan sekolah ternyata belum sepenuhnya mampu memberikan rasa nyaman dan aman terhadap anak-anak dari kekerasan seksual.

Data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menyebutkan di tahun 2015, ada 23 kekerasan seksual yang terjadi di sekolah. Jumlah ini adalah 10 persen dari 225 kekerasan seksual yang menimpa anak di Jawa Timur. Sabtu 23 Juli 2016.

Sekretaris LPA Jawa Timur, Isa Anshori mengatakan, kekerasan seksual yang menimpa anak-anak mencapai 40 persen dari total 562 kasus kekerasan yang dialami anak. Trend kekerasan yang menimpa anak juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Untuk tahun 2016 ini proses pendataan masih terus berjalan. Namun di data kami, dalam kurun waktu satu setengah hari terjadi kekerasan terhadap anak dengan berbagai macam bentuk,” ujar Isa.

Isa menerangkan, kekerasan seksual yang terjadi di sekolah bentuknya adalah pelecehan seksual dan sodomi. Sedangkan pelakunya didominasi oleh para guru.

Melihat fenomena itu, pemahaman guru terhadap kekerasan seksual belum maksimal. Kekerasaan seksual selama ini masih dipahami sebagai sesuatu yang tidak bermasalah dan dirasa perlu dilakukan peningkatan pemahaman terhadap guru soal kekerasan seksual.

“Peningkatan pemahaman terhadap guru soal kekerasan seksual agar guru lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan anak-anak,” cetus Isa.

LPA sendiri pada 2015 sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, membuat rumusan sekolah ramah anak. Rumusan itu kemudian dilanjutkan sosialisasi dan pemahaman terhadap guru dalam aktifitas pembelajaran kepada anak.

LPA juga menyumbang apa yang menjadi indikator sekolah ramah anak. Total ada 82 item indikator yang meliputi kombinasi dari standard nasional pendidikan dan konvensi hak anak.

Penulis : Yovinus Guntur

Editor : Wita Ayodhyaputri

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here