Tanggal 28 September merupakan tanggal penting dimana isu aborsi dikampanyekan secara global. Menurut pernyataan dari koalisi global 28 September, situasi pandemi Covid-19 telah mempertajam gambaran ketimpangan perbedaan akses kesehatan khususnya untuk aborsi yang aman dan legal di seluruh dunia. Kebijakan lockdown telah membatasi perempuan untuk hanya berada di rumah mereka, sehingga sulit untuk perempuan mengakses layanan kesehatan seksual dan reproduksi. Kehamilan Tidak Direncanakan diperkirakan meningkat di situasi pandemi dan tidak diimbangi dengan ketersediaan layanan kesehatan kontrasepsi. Bahkan dimana aborsi dapat diakses secara legal, perawatan aborsi secara langsung dan terutama berbasis rumah sakit menjadi jauh lebih sulit untuk diperoleh. Apalagi di negara yang membatasi bahkan melarang aborsi itu sendiri, layanan aborsi aman menjadi sesuatu yang ‘mustahil’ diperoleh perempuan.

Sebagaimana Campaign Statement: International Safe Abortion Day, 28 September 2020 : Dalam hal aborsi yang aman, perubahan besar telah terjadi. Saat ini, perempuan tidak lagi harus bergantung pada sistem kesehatan mereka untuk melakukan aborsi seperti yang mereka lakukan ketika aborsi hanya melalui prosedur bedah. Pada pertengahan 1980-an, perempuan di Brazil menyadari bahwa obat bebas yang disebut misoprostol adalah obat abortifacient; kata itu menyebar dengan cepat. Pada tahun 1988, Mahkamah Agung Kanada mencabut semua undang-undang Kanada yang membatasi aborsi, meskipun belum ada negara lain yang berani mengikuti jejak mereka. Juga pada tahun 1988, Perancis menyetujui mifepristone, dan metode aborsi yang baru, aman dan efektif – pil aborsi – dikembangkan oleh para ilmuwan dan peneliti yang berkomitmen, termasuk di Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), dan mulai disetujui oleh negara-negara. Dengan pil ini, alternatif aborsi tidak aman dari penyedia yang tidak aman telah ditemukan. Sejak 2005, metode ini – aborsi medis – telah masuk dalam Daftar Obat Esensial Organisasi Kesehatan Dunia. Pada 1 Juni 2020, dalam menghadapi pandemi, Organisasi Kesehatan Dunia menegaskan kembali apa yang telah mereka katakan sebelumnya: Aborsi yang aman adalah perawatan kesehatan yang esensial.

Bagaimana dengan Aborsi di Indonesia?

Di Indonesia, hampir sulit bahkan mustahil mengakses aborsi, meski Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur mengenai aborsi. Indonesia masih jauh panggang dari api untuk benar-benar bisa mewujudkan penyediaan layanan aborsi aman. Akibatnya perempuan mencari penyedia aborsi tidak aman yang memanfaatkan kerentanan perempuan. Kalaupun layanan aborsi aman maupun layanan mengenai konseling aborsi aman itu ada, maka penyedia layanan juga harus menghadapi risiko dikriminalisasi, padahal semua hal tersebut seharusnya diberikan oleh negara sebagai bentuk perlindungan, pemenuhan hak seksual dan reproduksi seseorang.

Perempuan di Indonesia, alih-alih untuk mendapatkan layanan aborsi aman (surgical ataupun medical abortion), mencari tahu atau berbicara tentang : aborsi, aborsi aman dan aborsi mandiri saja mungkin dianggap tabu. Sehingga di saat kampanye global tentang aborsi aman sudah sangat maju untuk berbicara medical abortion sebagai metode aman yang dapat dilakukan perempuan, bagaimana perempuan dapat melakukan aborsi secara mandiri dengan sangat mudah dan terjangkau terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, bahkan ada negara yang sudah merambah pada penyediaan layanan telemedicine untuk aborsi, perempuan di Indonesia harus melakukan itu semua di bawah bayang-bayang kriminalisasi dan ketakutan.

Self Love, Self Care dan Self Managed Abortion

WHO mendefinisikan perawatan mandiri (self care) adalah “kemampuan individu, keluarga dan komunitas untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, menjaga kesehatan, dan mengatasi penyakit dan kecacatan dengan atau tanpa dukungan dari penyedia layanan kesehatan”. WHO mengakui bagaimana intervensi perawatan diri dapat memperluas akses ke layanan kesehatan, termasuk untuk populasi/kelompok yang rentan. Orang-orang semakin berpartisipasi aktif dalam perawatan kesehatan mereka sendiri dan memiliki hak atas pilihan intervensi yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan mereka sepanjang hidup mereka, juga kemungkinan mengakses, mengontrol, dan memiliki pilihan yang terjangkau untuk mengelola kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Intervensi perawatan diri adalah pendekatan pelengkap untuk perawatan kesehatan yang merupakan bagian penting dari sistem kesehatan. Perawatan diri juga menjadi sarana bagi orang-orang yang terkena dampak negatif dari dinamika gender, politik, budaya dan kekuasaan termasuk mereka yang dipindahkan secara paksa, untuk memiliki akses ke layanan kesehatan seksual dan reproduksi, karena banyak orang tidak dapat mengambil keputusan seputar seksualitas dan reproduksi.

Self Managed Abortion seperti yang diuraikan diatas, bisa menjadi pilihan seseorang untuk merawat dirinya sendiri karena itu merupakan bagian dari self care. Melalui self care dan self managed abortion seseorang dapat mencapai integritas diri dan kesejahteraan. Di tengah situasi ketidakpastian pandemi, maupun situasi yang perempuan hadapi dari dinamika gender, politik, budaya dan kekuasaan, pilihan kita untuk merawat diri adalah cara kita untuk mencintai diri sendiri.

Sebuah Pernyataan Bersama dalam 28 September

Indonesia harus berkaca dan merombak semua sistem kesehatannya di situasi pandemi ini. Salah satunya mengenai aborsi medis (medical abortion) dan Self Managed Abortion yang sangat relevan dilakukan, sangat terjangkau bagi perempuan manapun (segi ekonomis dan akses), juga yang harus digarisbawahi, sangat aman.

Sejalan dengan Campaign Statement: International Safe Abortion Day, 28 September 2020 yaitu : Semua Negara harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kesehatan, kehidupan dan kesejahteraan semua orang yang membutuhkan aborsi yang aman. Akses universal terhadap aborsi aman harus dijamin oleh setiap negara sebagai bagian dari komitmennya terhadap perawatan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif, sebagai masalah keadilan sosial, dan hak untuk memutuskan apakah dan kapan akan memiliki anak.

Maka berangkat dari pengalaman perempuan yang valid, perempuan berhak untuk mencintai dirinya, merawat dirinya dengan memilih Self Managed Abortion.

Sumber :

http://www.september28.org/

http://www.september28.org/campaign-statement-international-safe-abortion-day-28-september-2020/

http://www.september28.org/?utm_source=WGNRR+PUBLIC+LIST&utm_campaign=f56f1a7d5f-EMAIL_CAMPAIGN_2020_09_24_02_15&utm_medium=email&utm_term=0_eee554608c-f56f1a7d5f-1257391569&mc_cid=f56f1a7d5f&mc_eid=474f8713aa

https://www.who.int/reproductivehealth/self-care-interventions/conceptual-framework/en/

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here