Banyaknya kasus intoleranasi di Indonesia yang akhir – akhir ini terjadi dinilai sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa Negara abai dalam melindungi warganya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siti Noor Laila saat dihubungi melalui sambungan telfon.
Menurut Siti, situasi yang dihadapi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, bukan hanya soal penegakan hak asasi manusia namun juga soal perlindungan warganya. Bahkan menurut Siti yang lebih memprihatinkan lagi lantaran penegak hukum terutama Polisi juga terkesan melindungi kelompok intoleran.
“Ini situasi memprihatinkan, menunjukkan Negara tak hadir dalam isu intoleransi, bahkan kalaupun Negara hadir (Polisi) malah terkesan melindungi kelompok penyerang atau kelompok intoleran,” kata Siti Noor Laila kepada samsaranews.
Siti menambahkan selain dianggap tak mampu melindungi warganya, saat ini kelompok – kelompok intoleran bahkan sudah menekan kampus – kampus, sehingga ruang – ruang kebebasan untuk berfikir mulai dibelenggu.
“Negara harusnya gak bisa diam saja terhadap kelompok – kelompok tersebut, ini gak benar karena Indonesia Negara plural ,” ujar Siti Noor Laila.
Siti menambahkan, dirinya bersama Komnas HAM sudah berulang kali mengingatkan pihak Kepolisian untuk segera menyelesaikan permasalahan intoleransi yang saat ini marak terjadi di Indonesia. Komnas HAM juga sudah meminta Polisi untuk tegas terhadap kelompok – kelompok intoleran yang sering melakukan tindakan main hakim sendiri, bahkan tak jarang kelompok tersebut melakukan intimidasi dan kekerasan. Namun ternyata hingga saat ini Komnas HAM belum juga melihat adanya etikat baik dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus intoleransi dan pelanggaran HAM yang di lakukan kelompok intoreran. Padahal menurut Siti salah satu kunci penyelesain kasus intoleransi di Indonesia adalah ketegasan dari pihak Kepolisian.
Dari tahun 2015 hingga hari ini saja sudah puluhan kasus intoleransi dan pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari kasus pembubaran acara diskusi LGBT, pembubaran acara nonton bersama film senyap, intimidasi terhadap Festival Belok Kiri hingga yang terakhir Sabtu lalu terjadi di Yogyakarta adalah pembubaran dan intimidasi acara Ledy Fast.
Alasan yang dikemukakan kelompok – kelompok intoreran tersebut juga banyak yang terkesan di buat – buat dan tak masuk akal, mulai dari mengganggu ketertiban umum hingga asalan moral, diantaranya soal pakaian yang digunakan oleh perempuan terlalu terbuka.
Dari rentetan kasus intoleransi dan pelanggaran HAM di tahun 2015 hingga 2016 ini saja tak ada satupun yang berhasil diselesaikan dan diungkap oleh pihak Kepolisian. Polisi selalu berdalih kurang alat bukti, tersangka sulit dicari dan beragam alasan lain, padahal jika Polisi mau bertindah tak mustahil dapat dengan mudah menangkap para pelaku.
Penulis : Wita Ayodhyaputri