Bagi perempuan, kanker serviks dan payudara adalah dua ancaman yang senantiasa menghantui. Selain itu, kedua jenis kanker tersebut juga menjadi salah satu penyebab kematian perempuan. Proses pengobatan terhadap dua penyakit ini juga tergolong mahal.
Bagi mereka yang tidak mampu, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digagas pemerintahan Jokowi – JK.
Kepala Unit Hukum, Komunikasi dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya, Nurinda Mahyarani mengatakan, JKN akan memberikan pelayanan terhadap penderita kanker, dengan catatan setelah ada indikasi medis.
Sedangkan untuk pemeriksaan awal, seperti pengecekan di laboratorium maupun rumah sakit menjadi tanggung jawab individu.
Fasilitas kepada penderita kanker diberikan di seluruh kelas, mulai dari kelas I hingga III. Secara umum pelayanan yang diberikan sama, hanya membedakan akomodasi saja, diantaranya kamar pasien.
“ Sama seperti pelayanan lain. Yang dicover JKN adalah rawat jalan, tingkat lanjutan hingga rawat inap, termasuk kemoterapi dan operasi. Catatannya adalah selama sesuai dengan prosedur dan haknya serta dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Di wilayah BPJS Kesehatan KCU Surabaya setidaknya ada empat rumah sakit yang bekerjasama untuk penanganan pasien kanker, yakni RSUD dr. Soetomo, RSAL, PHC dan Rumah Sakit Haji Surabaya. Minimnya rumah sakit yang bekerja sama dalam penanganan kanker diakibatkan masih sedikit dokter atau fasilitas onkologi di kota Surabaya.
Nurinda menjelaskan, untuk bisa menikmati layanan JKN, prosedur yang harus dilalui penderita kanker adalah ke Puskesmas atau rawat jalan tingkat I. Dari Puskesmas kemudian akan dirujuk ke rawat jalan tingkat lanjutan atau rumah sakit. Di rumah sakit inilah akan ditentukan langkah selanjutnya, apakah pasien harus melakukan operasi atau kemoterapi.
“Jika memang positif, biasanya tim dokter akan menentukan langkah selanjutnya. Seluruh proses tersebut telah dijamin oleh JKN,” terang Nurinda.
Sementara itu, Yayasan Kanker Wisnuwardhana menyebutkan dalam setiap tahunnya, penderita kanker di Indonesia tidak kurang dari 15 ribu orang. Dari jumlah itu, setiap harinya terdiagnosa 40 perempuan yang mengalami kanker serviks, dan 20 orang diantaranya meninggal dunia.
Selain kanker serviks, penderita kanker payudara di Indonesia juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dari data Profil Kesehatan Indonesia menyebutkan pada tahun 2004 ada 5.207 kasus kanker payudara. Tiga tahun kemudian, atau tahun 2007 jumlahnya mencapai 8.277 orang. Di tahun 2015, jumlah penderita kanker payudara diperkirakan sudah diatas 10 ribu orang.
Data penderita kanker tersebut merupakan pasien yang keluar rawat inap dengan diagnosis kanker. Dari jumlah itu pula, menurut WHO, pada tahun 2030 di Indonesia akan terjadi lonjakan tinggi sampai tujuh kali lipat penderita kanker.
Penulis : Yovinus Guntur
Editor : WIta Ayodhyaputri