Dunia digemparkan oleh pembatalan perlindungan hak aborsi Roe v Wade di Amerika Serikat. Padahal, AS identik dengan semangat liberalisme dan pionir dalam HAM serta demokrasi. Pilihan aborsi sudah dilindungi oleh hukum sejak putusan Mahkamah Agung AS pada 1973 karena sejalan dengan konstitusi AS. Hukum perlindungan hak aborsi dikenal dengan istilah Roe v Wade.

Pada 1969, seorang wanita bernama Norma McCorvey atau Jane Roe ingin melakukan aborsi atas kehamilan ketiganya. Menurut Roe, kehamilan tersebut adalah hasil dari perkosaan. Namun, hukum negara bagian Texas—tempat ia tinggal—melarang tindak aborsi kecuali atas alasan keadaan darurat yang mengancam nyawa ibu. Kemudian, bersama pengacaranya, Roe mengajukan perkara tersebut dengan Henry Wade menjadi jaksa penuntutnya. Kasus ini dimenangkan oleh Roe. Saat pemerintah negara bagian Texas mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat , keputusan diambil oleh suara mayoritas bahwa aborsi adalah hak kebebasan yang dijamin oleh Konstitusi AS. 

Sejak saat itu, aborsi bersifat legal di AS untuk trimester pertama. Beberapa negara bagian memperbolehkan aborsi pada trimester kedua. Sedangkan trimester ketiga tidak diperbolehkan kecuali rekomendasi dokter yang menyatakan bahwa kondisi kehamilan membahayakan nyawa perempuan atau ketidakmampuan janin bertahan hidup. 

Sebelum Roe v Wade dianulir pada tahun 2022, sempat terjadi beberapa momen pergolakan yang cukup signifikan antara kelompok pro dan anti aborsi, seperti dilansir Kompas. 

Naik Turun Hak Aborsi Roe v Wade di Amerika Serikat

Pada tahun 1980, ada UU yang mengatur larangan penggunaan dana federal untuk fasilitas aborsi. Pada 1989, UU tersebut mengizinkan pemerintah negara bagian untuk membatasi aborsi di klinik dan/atau oleh tenaga medis. Pada 1992, peradilan Planned Parenthood v Casey menghasilkan beberapa keputusan yang mendukung aborsi, tapi juga menciptakan hambatan prosedural baru, seperti larangan aborsi untuk alasan non-medis. Disebutkan juga bahwa ada waktu tunggu antara pemeriksaan kehamilan dengan pelaksanaan prosedur aborsi. Pembatasan ini menyebabkan kasus individu hamil tidak dapat mengakses aborsi karena batas usia kehamilan bisa saja sudah terlewati selama masa tunggu. Selain itu, perempuan remaja harus mendapatkan pendampingan orang tua, atau harus pergi ke negara bagian lain atau negara tetangga untuk melakukan aborsi. Situasi ini menambah kerentanan perempuan; mereka menjadi sangat mudah untuk tereksploitasi secara finansial dan mendapatkan trauma fisik dan psikologis pasca aborsi karena metode yang tidak aman. 

Setelah beberapa dekade pasang surut implementasi perlindungan hak aborsi Roe V Wade di AS, pada 24 Juni 2022, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk melakukan pembatalan perlindungan hak aborsi Roe V Wade. Negara-negara bagian pun memiliki otonomi untuk melarang dan mengkriminalisasi pilihan aborsi. Putusan ini memicu gelombang protes di AS. Warga turun ke jalan untuk melancarkan aksi protes di depan gedung-gedung pemerintahan. Para figur publik memanfaatkan media sosial untuk berbagi cerita mengenai pilihan aborsi yang pernah diambil. Salah satu platform yang mengumpulkan cerita-cerita tersebut adalah Ms. Magazine. Di sana, audiens dapat membaca pengalaman dan perjuangan para individu yang melakukan aborsi, serta bagaimana mereka mendapatkan hidup mereka kembali setelah mengakses aborsi. 

Putusan ini memang sarat dengan kepentingan politik—terutama karena hakim Mahkamah Agung dipilih oleh Partai Republik yang beraliran konservatif. Namun, kita juga perlu menyoroti dampak dari putusan ini terhadap kualitas hidup perempuan. Sejatinya, hak reproduksi adalah hak asasi. Meskipun aksesnya dilarang, perempuan tetap membutuhkan aborsi. Dengan hambatan ini, perempuan perlu pergi ke negara lain untuk mencari layanan aborsi. Pencarian layanan ini semakin merentankan perempuan pada diskriminasi, aborsi tidak aman, dan eksploitasi finansial. Kerugian ini seperti tidak sepadan dengan seseorang yang hanya sedang menggunakan hak pilih atas tubuhnya sendiri. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here