Mendengar kata Aborsi, banyak dari kita yang langsung membangun tembok tinggi dan menutup telinga, berpura-pura tidak pernah mendengar atau tidak melihat ada manusia lain yang sedang berjuang mendapatkan haknya. Meski saya yakin, setidaknya sepanjang usia, kita pasti pernah bertemu seseorang yang pernah mengakses layanan aborsi, atau menjadi satu yang juga pernah menggunakan layanan aborsi, aman pun tidak aman.

Sejarah aborsi sendiri di Indonesia tidaklah hadir kemarin sore. Ia sudah bertumbuh bertahun lalu. Sebuah arca di Candi Borobudur, menjelaskan aborsi sudah terjadi di masa lampau. Tapi tentu saya paham, sejarah ini bukanlah sejarah yang dipelajari sebagai bentuk perkembangan zaman, melainkan sebagai bentuk sejarah kelam masa lampau yang tidak perlu dibicarakan.

Tahun 1993, sebuah jurnal yang ditulis oleh Hull, Sarwono dan Widyantoro, menyebutkan sejak 1965, praktik aborsi dilakukan secara tradisional dengan pijat, jamu atau memasukan berbagai benda ke vagina perempuan. Paramedis menolak untuk melakukan aborsi, bukan hanya karna stigma layanannya, namun juga adanya ancaman kriminalisasi jika aborsi mengakibatkan kematian.

Perkembangan aborsi menemui babak baru dengan adanya Undang-Undang Kesehatan di tahun 2009. Aborsi akhirnya boleh dilakukan untuk dua indikasi: kedaruratan medis dan kasus perkosaan.

Namun dalam perkembangannya hingga hari ini, sekedar melaporkan diri ini adalah seorang korban perkosaan dan memerlukan layanan aborsi, jalan yang ditempuh tidak mudah. Apalagi membutuhkan aborsi karena kehamilan tidak dikehendaki dan belum menikah. Dua faktor paling kuat yang membuat perempuan akhirnya memilih untuk mencari layanan aborsi apapun yang bisa didapatkan dengan “rahasia”.

Adakah Layanan Aman di Indonesia?

Saya bisa bertaruh, untuk perempuan yang memerlukan layanan aborsi, cara mendapatkan informasi mengenai layanan ini tidak semudah dengan datang ke klinik dan menjelaskan keadaan. Stigma yang hadir untuk mereka yang mencari layanan, sungguh membuat perempuan enggan datang ke klinik. Hal ini saya temukan pada 16 perempuan muda Indonesia belum menikah. Penelitian saya menemukan, perempuan memilih untuk mencari layanan yang memberikan privasi dan tidak membuka identitas. Maka datang ke klinik dengan standar “aman” menjadi pilihan yang sulit diperjuangkan.

Dari mereka, saya menemukan beberapa pilihan layanan yang meskipun tidak aman, tetap dipilih oleh mereka sebab “… saya tidak tahu ada layanan ini di Indonesia, kalau pun ada, pasti hanya untuk yang sudah menikah, atau karena perkosaan.?” Nina-19 tahun.

Lalu, ke mana mereka mengakses layanan ini?

  • Sektor Tradisional

Tujuh dari 16 perempuan yang menjadi responden dalam penelitian saya, menggunakan nanas muda sebagai satu langkah paling pertama yang diambil saat mengetahui dirinya mengalami kehamilan tidak dikehendaki. Mereka mendapatkan ide untuk menggunakan ini dari teman, blog atau sekedar media sosial. Seorang responden menyatakan: “Saya langsung menelpon seorang teman baik, lalu katanya, coba makan nanas! Saya kira, mungkin benar juga, setelah beberapa minggu, saya sadar ini tidak akan berhasil (untuk aborsi)”.  Rina – 20 tahun.

Mitos nanas sebagai penggugur bukan hal baru. Sebagai yang termudah, tercepat dan tersedia dalam jumlah besar di Negara seperti Indonesia. Mitos ini menyebar cepat tanpa pernah diketahui sumber penyebarannya.

Kehadiran dukun bayi dan kekuatan spiritualnya juga menjadi salah satu pilihan dari 2 responden. Mempercayai bahwa janin akan “luruh” manakala mantra dibacakan dan gerakan ringan di sekitar rahim, menjadikan dukun bayi masih dicari oleh mereka yang memiliki keterbatasan pilihan.

Benang merah dari keseluruhan layanan ini hanyalah satu: tidak ada panduan kesehatan yang tervalidasi oleh professional.

  • Sektor Populer

Sektor ini mengelompokan layanan aborsi dari obat yang dikenal luas di masyarakat. Sembilan dari 16 informant saya menggunakan obat yang didapatkan secara online atau membeli dari teman. Beberapa perlu mencoba lebih dari sekali. Meski penuh pro-kontra, layanan aborsi mandiri dengan menggunakan obat memang menjadi pilihan yang cukup aman asalkan dilakukan dengan prosedur yang benar. Namun begitu, panduan ini juga tidak mudah didapatkan.

Regulasi penggunaan obat-obatan ini tentu belum dapat dengan mudahnya diterapkan. Untuk itu  pasar gelap obat-obatan ini menjadi tidak mungkin dihindari. Coba saja mencari kata kunci “Obat Aborsi”, maka dengan mudah ditemukan ribuan halaman dan profil penjual. Perempuan harus mengalami beberapa kasus penipuan di mana obat yang dikirimkan tidak sesuai, harga yang terlalu mahal, hingga dosis yang tidak tepat.

Layaknya bermain judi, perempuan mencoba mempertaruhkan seluruh tabungannya pada orang asing yang ditemui di internet, berharap mendapatkan keberuntungan untuk dengan aman melakukan aborsi. 

  • Sektor Profesional

Dengan adanya babak baru pengaturan izin aborsi untuk dilakukan dengan dua indikasi: kedaruratan medis dan perkosaan, beberapa lembaga mulai menyuarakan penyediaan layanan aborsi aman di Indonesia. Samsara, salah satunya, merupakan lembaga yang aktif menyuarakan bagaimana konseling seharusnya adalah pusat dari layanan aborsi. Pemberian informasi yang benar dan tepat agar perempuan kemudian secara sadar bisa menentukan pilihannya. WHO sendiri sudah membuatkan panduan untuk melakukan layanan aborsi mandiri dan memberikan pelatihan bagi para kader. Beberapa NGO yang memiliki klinik juga dikenal memberikan layanan aborsi aman.

Tapi tentu saja, sebagai layanan yang memiliki lebih banyak diskursus negatif, layanan ini tidak semudah itu diakses. Seperti kata Ika, perwakilan Samsara “diperlukan perjalanan yang tidak sebentar untuk akhirnya sampai di website Samsara, untuk akhirnya bisa mengakses layanan konseling.”

Mengatakan Aborsi sebagai sebuah pilihan memang rasanya belum pantas disebutkan di Indonesia. Perempuan tidak pernah benar-benar memilih dengan mudah. Konseling, sebagai satu kebutuhan paling primer saat perempuan mengalami kehamilan tidak dikehendaki, tidaklah tersedia secara terbuka. Maka bicara memberikan perempuan ruang untuk menentukan ingin seperti apa tubuhnya diperlakukan, sepertinya menjadi terlalu jauh angan. Tapi tentu tidak untuk patah harapan, setidaknya hari ini, advokasi untuk memberikan layanan aborsi aman sudah banyak dibicarakan.

*Tulisan merupakan sebagian dari hasil penelitian Tesis dengan Judul: Pathway to Sexual Resilience of Post Abortive Unmarried Women in Indonesia, sebagai syarat menyelesaikan pendidikan Master of Arts di Health Social Science, Mahidol University Thailand, 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here