“Kesetaraan gender yang sesungguhnya tidak akan terjadi selama perempuan tidak mendapat akses aborsi yang aman dan legal”.
Kalimat diatas merupakan potongan dari pembukaan Airlie Declaration, sebuah deklarasi yang disepakati tanggal 25 Maret 2014 lalu pada pertemuan di Airlie Center, Virginia Amerika Serikat. Perumusan Deklarasi Airlie tersebut ditandatangani oleh organisasi-organisasi dan para tokoh yang bergerak di isu kesehatan reproduksi, termasuk aborsi aman dan legal dari berbagai negara, diantaranya Elizabeth Maguire (Presiden dan CEO IPAS, Amerika Serikat), Hon. Nana Oye Lithur (Menteri Perlindungan Anak, Gender dan Sosial, Ghana), Beatriz Galli (Penasehat senior IPAS, Brazil), Kenneth Keng (Direktur Advokasi Kesehatan Reproduksi, Filipina) dan Inna Hudaya, pendiri sekaligus direktur Samsara, Indonesia.