Beranda blog Halaman 30

Workshop Contrasts in Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur

From the air I can see beautiful oceans, so many shades of blue, leading to long white sand beaches.  Inland the scenery quickly becomes barren shades of brown earth and hard grey rock with rusty corregated tin roofs to match.  It looks more like some BBC stereotype of a nameless African village than the Indonesia I am familiar with.  Carrying only hand luggage I exit the airport within thirty seconds and the ojek driver quickly picks me out amongst the crowd.  On the back of his motor I go to the homestay, grab something to eat, meet Inna, and straight to the workshop.

Through the massive gateway of the Universitas Nusa Cendana, along a road that quickly becomes a broken mess of potholes and stones, and up a long steep hill to an isolated building.  It looks new from the outside but inside it is empty and worn, with graffiti on the walls and broken chairs stacked up.  We are confronted by fifteen young men; they are not talkative and look overly serious for students.  We share some sweets and get everybody to introduce themselves.  With ease they come out of their shells and I watch as Inna adjusts the workshop to match the atmosphere and conversation.  Like some stereotype of teenage boys they are keen to talk about sex, sexual pleasure and pornography.  It is inevitable that when the condoms come out they will be playing games with them.  Having dealt with questions such as ‘how does a woman squirt like on porno films’, ‘does size matter’, and ‘how to cope with impotency’ they all clasp hands and pray to Jesus at the end of the workshop; Kupang is largely Protestant.  The second day is much smoother and we discuss the reality of sex before marriage and abortion.  Although we did encourage them to invite women none appear.

On the third day in Kupang we are supposed to meet a women’s group but they cancelled, not wanting to discuss abortion.  A friend close to one of the organizers has been discovered to have attempted a ‘cassava abortion’ and consequently the women want to meet again.  A ‘cassava abortion’ is when a woman uses the cassava plant to make rough yet sharp ended blades, usually at least four, and inserts them as far into her vagina as possible.  She will then try to induce the pregnancy by walking around for a number of hours and remove the sticks… but not all of them, at least two will remain inside her for a few days.  This is obviously highly dangerous and sometimes fatal.  Unfortunately for this group Inna can only meet for an hour today and I must visit immigration to ‘fix’ my passport.

The next day we are on the first flight out of Kupang and within an hour we land in Bajawa, Flores.  Despite being so close to each other Kupang seemed as if it was built on rocks and Bajawa is lush green farm land.  The host’s driver meets us at the airport and we immediately begin our ascent into a beautiful mountain range to the sound of country music… well Bajawa is almost perfect!  We arrive at the host’s house and find the workshop has been cancelled again; Inna immediately starts on a plan to hold a more impromptu gathering.  We drive to another organizer’s house where Jesus hangs on the walls and men are soldering in the front.  After a brief discussion the two women are texting friends to come over.  Within an hour there are ten older women cramped into the front room with noise, men and sparks flying right outside.  While we all introduce ourselves some of the women reveal that they have snuck away from their husbands, pretending to go to the market, so they cannot be too long but they are excited to meet us and to learn new things.  They also make it clear that they don’t want to talk about abortion so Inna starts explaining about post-abortion depression to which some respond that they know of such cases.  Somehow this leads into a discussion about body exploration and a few Shakti exercises.  The Shakti exercises involve talking about emotions and then gentle tapping of their own and each others bodies.  The women look scared at the beginning but they really get into it and at the end of the workshop they are laughing their heads off.  Inna tells me that usually the Shakti workshop is much longer and at the end the group is usually in tears.  During the Shakti bit I remained silent, just taking photos, but it was beautiful to watch Catholic and Muslim women embrace and learn something new together… totally against the mass media stereotype.  Upon leaving they admit that perhaps they should discuss hard topics such as abortion and if there is chance in the future they would also like to discuss domestic violence.

We were originally supposed to stay at the host’s house but something changed and she kindly booked us a room at a homestay; one room two beds.  At about ten o’clock that evening I was working on Inna’s laptop and she was trying to sleep when there was a knock at the door.  I ignored it and continued to ignore it when it repeated a number of times.  Eventually I answered the door where a group of about eight men confronted me, the following ensued;
‘What do you want?’
‘Your passport’
‘Why?’
‘We are police’
‘You are not in uniform, where’s your ID, and why is he filming?’ [They give me some paperwork] ‘Well you can’t have my passport, it’s in Kupang’ [I give them some paperwork]
Inna is out of bed and quickly they want to talk to her alone with the door shut on me.  Inna comes back into the room and says we have to go to the station.  I get the impression that I don’t really have to go but she does but as if I would leave her to go alone despite how tough she may be.

I am a bit confused because we are in a Catholic area where Sharia law will not apply even if it is Ramadan, so perhaps they want some money to which I am already preparing myself to refuse.  However Inna knows the law and there is a law stating that unmarried couples aren’t allowed to share a room, some hotels proudly advertise the statute number, but these fine officers don’t know this law.  The law only applies to Indonesians, so I’m not in trouble, when the questions come they all focus on whether we were having sex to which Inna is replying you can’t prove anything even if we were (obviously we were not).  The officers ‘argue’ that proof doesn’t matter because what matters is what others will think, Inna tells them why that is ridiculous.  I don’t think it was logic that won them over but rather the fact that we had been invited to Bajawa by Dr. Nor and she had booked the room for us; she turned out to be one of the senior officers brother-in-law and it would be a bit embarrassing for them to arrest Inna.  It wouldn’t look right to others!

Peace…

Tak Kenal Maka Tak Sayang

1 Mei 2010, di Sabtu pagi itu adalah hari pertama Sekolah Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi. Di Kedai Hijo Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), sebuah wadah yang disusun dengan konsep sekolah informal ini dimulai. Sekolah merupakan salah satu proyek edukasi yang dibentuk oleh Samsara. Kami menyingkatnya SSKR. Setiap kali orang bertanya, kami hanya memberikan singkatan tersebut. Tujuannya, agar siapa pun yang bertanya tersebut kemudian mencari tahu lebih banyak lagi.

SSKR pertama dilaksanakan di Jogjakarta. Jika ada yang pertama, maka kami berharap akan ada yang kedua, ketiga dan seterusnya.

Kami duduk lesehan. Saya dan Inna berada di depan. Sedangkan peserta duduk mengelilingi empat meja yang telah tertata rapi. Angin lebih leluasa menyapa kami karena tak ada dinding di rumah panggung tempat kami akan belajar. Karpet hijau tempat kami duduk sudah sedikit lusuh tapi bukan masalah. Sepertinya peserta cukup menikmati kesederhanaan yang kami sajikan.

Pembukaan yang sederhana dilakukan oleh Kepala Sekolah SSKR, Sartika Nasmar. Dilanjutkan dengan beberapa kalimat menyenangkan berisi tujuan dan sejarah SSKR terbentuk oleh Direktur Samsara, Inna Hudaya.

Sejarah terbentuknya SSKR merupakan lanjutan dari sebuah grup diskusi bernama Sexuality and Reproductive Health School (SRHS) yang dibentuk oleh Inna Hudaya dan Talcon, seorang gadis asal Amerika. SRHS dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan skala peserta umum. Dalam grup ini, Talcon dan Inna memberikan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dengan menggabungkan dua referensi dari dua negara yakni Indonesia dan Amerika. Mereka mencoba merumuskan kemasan yang berbeda dari pelatihan yang biasanya.

SSKR berbeda, karena menyajikan tema yang dasar. Penguatan otoritas tubuh. Menurut Inna, tema ini dipilih agar setiap orang diharapkan dapat memilih metode perawatan untuk tubuhnya sendiri, khususnya pada isu kesehatan reproduksi. Penguatan otoritas tubuh juga memberikan pemahaman kepada banyak orang untuk lebih memahami tubuhnya dan memberikan banyak pilihan-pilihan yang selama ini tidak terpublikasi dengan bagus. Khususnya informasi-informasi mengenai isu seksualitas dan kesehatan reproduksi yang masih terbatas, bahkan masih banyak yang menutup mata bahwa dua hal tersebut bisa jadi sebuah kebutuhan dasar.

“Jika kita bisa memilih makanan masuk ke dalam tubuh kita, kenapa kita tidak bisa memilih penis yang masuk ke dalam vagina kita,” canda Tika –sapaan akrab untuk Sartika Nasmar- saat menyinggung pentingnya memahami pilihan dalam kaitan dengan hak-hak atas pilihan dan kesehatan khususnya pada organ reproduksi.
Pada pukul 08.30 WIB, masing-masing peserta dan panitia saling berkenalan. Tika, yang menjadi fasilitator saat itu memberikan sebuah permainan. Sebut saja, Tak Kenal Maka Tak Sayang. Dalam permainan tersebut, Tika meminta kepada setiap peserta dan panitia untuk menyelipkan istilah seksualitas dan kesehatan reproduksi di belakang nama sapaan mereka. Selain itu, Tika juga meminta agar setiap peserta yang sudah berkenalan mengulang nama setiap rekannya beserta istilah di belakang nama.

Dimulai dari Kepala Sekolah.

“Saya Sartika Nasmar. Teman-teman bisa panggil saya Tika Tetek,” kata Tika. Selanjutnya Inna Hudaya atau Inna Inses. Kapit Kontol. Wita Waria. Syaiful Huda atau Itong Itil. Endang Endok. Angga Yudhiansyah Anal. Ahmad Suhendra Homoseksualitas. Hera Hetero. Yusak E. Kathi Yoni. Astutik Titit. Juju Julianti Jumbut. Agung Prabowo Asi. Hellatsani Widya Ramadhani Memek. Yemmestri Enita Nenen.  Fira Khasanah atau Pila Puting. Hunafa Una’ Ureologi.

Sayang, dua peserta tidak hadir pada hari pertama SSKR.

Setelah bermain dan mengenal satu sama lain dengan sederhana, Tika meminta peserta untuk mengungkapkan alasan mereka mengikuti SSKR.

Yusak mengatakan bahwa saat ini kegiatannya sedang fokus pada psikologi klinis yang mempelajari semua hal yang berhubungan dengan hal-hal klinis, seperti kesehatan reproduksi. Dengan mengikuti SSKR, bisa membantunya mendapat pemahaman yang lebih tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi.

Sedangkan Astutik, mengemukakan bahwa isu seksualitas selama ini hanya dipahami sebagai sesuatu yang berhubungan dengan seks atau medis saja. Tapi Astutik melihat ada persoalan lebih luas dari itu. Yakni, ada peran negara dan tanggung jawab sosial seperti agama untuk meluruskan soal kesehatan reproduksi. Melalui pelatihan SSKR, dia berharap mampu menjawab permasalahan tersebut.

Juju Julianti, salah satu peserta dari SAPDA mengatakan bahwa selama ini kita hanya mengenal alat-alat reproduksi diri kita sendiri. Tapi bagaimana penanganannya dan pencegahannya kita belum tahu persis, hanya sekadar umum saja. “Saya berharap tahu sejauh mana alat reproduksi itu digunakan dan bagaimana penanganan terhadap gangguan kesehatan terkait organ reproduksi,” katanya.

Lain  halnya pula dengan salah satu peserta pria yang juga masih menjadi mahasiswa ini, Ahmad Suhendra mengungkapkan pendapatnya bahwa menurutnya anggapan masyarakat yang religius mengenai seksualitas masih dianggap tabu. “Saya ingin mendobrak pengetahuan yang bersifat tabu itu.” katanya.

Selain peserta, Inna juga mengungkapkan harapannya selama proses SSKR berlangsung. “Saya berharap semua perserta yang mengikuti SSKR telanjang. Dalam arti melepaskan semua hal-hal yang mengkonstruksi paradigma tentang seksualitas. Kadang kala diri kita sendiri masih bersikap diskriminasi terhadap tubuh kita. Orang masih malu untuk menyebut organ tubuhnya sendiri. Seksualitas dan kesehatan reproduksi adalah sesuatu yang kompleks. Proses pembelajarannya akan berlangsung terus menerus seumur hidup,” jelas Inna.

Memasuki sesi berikutnya, setelah mengungkapkan berbagai alasan dan harapan, Tika kembali mengambil alih kelas. Menurutnya, dengan mengenal nama dan mengetahui harapan serta alasan untuk mengikuti SSKR ini saja tak cukup. Dia meminta kepada seluruh panitia dan peserta untuk mendeskripsikan dirinya dan aktivitasnya sehari-hari namun dalam durasi 30 detik. Bukankah Tak Kenal Maka Tak Sayang?

Tika memulai.

Nama lengkapnya Sartika Nasmar. Berasal dari Makassar. Menurutnya, dia orang yang simpel dan sederhana walau beberapa temannya mengatakan bahwa ia adalah seorang pemarah. Aktivitas Tika membantu Samsara dibidang advokasi dan edukasi. Selain itu, ia juga senang menulis. Di SSKR, Tika adalah Kepala Sekolah.

Inna Ariyani Hudaya. Dia benci nama tengahnya karena mengingatkannya pada kaum Arya pada rezim pembantaian Hitler dan pembantaian Yahudi. Inna suka memasak, juga menulis. Seringkali gila karena suka menyanyi sambil naik motor atau bicara sendiri di tengah jalan. Namun, Inna menikmati hidupnya.

Syaiful Huda. Biasa dipanggil Itonk. Menurut teman-temannya, dia ngondek. Masih kuliah di UIN jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah. Sehari-hari, Itonk aktif di PLU Satu Hati sebagai staf kebijakan publik.

Endang Fatmawati. Sejak tahun 2005, dia sudah bergabung dengan LSM SOS Children Jogja untuk memberikan bimbingan belajar, kewirausahaan, keterampilan dan lainnya. Endang diberi amanat untuk masuk dalam divisi kesehatan dan lingkungan.

Fira Khasanah Adiana. Asli Yogyakarta dan sekarang tinggal di Kulon Progo. Dia adalah tentor sebuah lembaga pendidikan Bahasa Inggris. Kini, ditugaskan di salah satu sekolah di Moyudan. Menurutnya, dirinya adalah orang yang simpel.

Angga Yudiansyah. Berasal dari Kediri, Jawa Timur. Saat ini bekerja sebagai asisten dosen. Angga orang yang senang berdiskusi.

Ahmad Suhendra. Berasal dari Kota Bogor. Saat ini tinggal di Krapyak. Dan aktivitas sehari-harinya adalah mahasiswa UIN jurusan Tafsir Hadist Usuluddin. Sekarang, Ahmad sedang sibuk mengerjakan tugas-tugas kuliah.
Astutik. Bekerja di LBH Jogja bidang media. Dia adalah lulusan ekonomi namun memiliki hobi di dunia fashion. Sehari-hari, dia bertemu dengan teman-teman dari LSM lain karena LBH menjadi salah satu basecamp kegiatan.

Juju Juliati. Asli Banten. Masih kuliah di STIE dan saat ini aktiv di LSM SAPDA bidang administrasi. Selain itu, Juju juga aktiv di beberapa organisasi yang lain.

Yusak E. Kathi. Asli dari Kepulauan Alor. Tinggal di Denpasar. Saat ini kuliah di Universitas Mercubuana jurusan Psikologi. Yusak mempunyai hobi olah raga terutama tinju. Dia adalah orang yang menyenangi tantangan.

Agung Prabowo W. Senang dengan aktivitas yang berhubungan dengan riset. Saat ini, Agung bergabung dengan PKBI. Dia mengikuti SSKR agar bisa mendapatkan lebih banyak lagi informasi.

Hellatsani Widya R. Asli Yogyakarta. Saat ini kuliah di jurusan Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM). Madha aktiv di pers mahasiswa UGM. Selain itu, bersama dengan kawan-kawan kampusnya, dia ikut merintis diskusi Selasa Setara. Madha adalah orang yang histeris.

Indria Susanti. Saat ini ia masih kuliah di Farmasi UGM. Selain kuliah, Indri aktiv dalam kegiatan-kegiatan di organisasi kemahasiswaan. Hobinya adalah membuat karya kerajinan tangan.

Yemestri Enita. Suka ketawa. Hobi jalan-jalan. Aktiv di Perhimpunan IDEA bidang kebijakan publik. Nita perempuan biasa yang terbiasa bisa.

Nurul Hunafa. Paling muda dan punya pengalaman minim karena baru saja dinyatakan lulus UAN pada hari Senin 26 April 2010.

Perkenalan berlangsung dengan keceriaan dan harapan. Semua peserta tampak menikmati mengenal satu dengan yang lainnya. Tika kemudian membagikan dua kertas berwarna kepada peserta. Biru dan Kuning.

“Teman-teman, saya meminta anda mengisi harapan dan kecemasan anda rasakan untuk proses  SSKR ke depan. Biru untuk harapan. Kuning untuk kecemasan. Tuliskan apa pun yang ingin kalian tulis,” jelas Tika.

Memasuki pukul 10.00 WIB, Hera mengambil alih kelas untuk memulai sesi berikutnya yakni penentuan aturan kelas, agenda, bacaan, dan tugas akhir. Hera menjelaskan tentang agenda-agenda yang akan peserta ikuti selama proses SSKR dari tanggal 1 Mei hingga 20 Juni 2010 yakni 16 kali pertemuan.

Selama SSKR, peserta akan mendapatkan materi-materi yang telah dipilih dan sesuai dengan isu seksualitas dan kesehatan reproduksi dengan metode pembelajaran yang telah diatur oleh panitia. Mulai dari presentasi, diskusi, praktek dan permainan yang dinilai membantu peserta untuk belajar mengenal isu ini.

Setiap SSKR berlangsung, peserta juga akan dibagikan berbagai macam materi bacaan yang sesuai dengan tema materi pada keesokan atau minggu selanjutnya. Bacaan tersebut diharapkan menjadi salah satu referensi yang bisa membantu peserta untuk masuk dalam materi yang akan dipresentasikan oleh pemateri yang kemudian didiskusikan. Hal tersebut berlaku disemua sesi dalam SSKR.
Selanjutnya, Hera mengajak peserta untuk membuat dan menyepakati peraturan yang wajib diikuti oleh setiap peserta SSKR.

  • Datang tepat waktu yakni pukul 08.00 WIB.
  • Toleransi keterlambatan masuk kelas 15 menit.
  • Jika terlambat lebih dari 15 menit, maka peserta akan dikenakan sanksi yakni me-review salah satu materi pada hari sebelumnya.
  • Panitia yang terlambat akan dihukum berjoged.
  • Peserta yang terlambat 3 hari berturut-turut harus membawa snackuntuk semua peserta di kelas.
  • Boleh membawa makanan dari rumah.
  • Boleh merokok selama di kelas tapi harus berada di tempat yang telah disepakati, yakni di bagian belakang.
  • Boleh makan selama kelas berlangsung.
  • Tidak boleh mengganggu peserta yang lain.
  • Saling menghormati, santai, sopan, dan disiplin.
  • Handphone dalam status silent. Bila menerima telepon harus keluar dari kelas.
  • Kalau ijin ke belakang harus denga kode yang disepakati.
  • Peserta tidak boleh tiduran pada waktu diskusi.

Peraturan dituliskan kembali oleh Wita di sebuah kertas plano sebagai pengingat. Kemudian, Hera memberikan permainan menarik kepada para peserta.

13 peserta diminta untuk membuat lingkaran. Karena jumlah pemain harus genap, maka salah satu panitia wajib ikut bermain, Kapit terpilih. Semua pemain kemudian berhitung dan mulai bermain. Tangan kanan menggenggam tangan kanan pemain lain yang saling berhadapan sedang tangan kiri memegang tangan kiri pemain yang berada di samping. Kemudian, Hera meminta semua pemain untuk mencari cara agar posisi pemain tetap berada dalam kondisi melingkar tanpa harus melepaskan tangan dan posisi tangan yang tepat dalam waktu lima menit.

Waktu habis. Peserta tak bisa menyelesaikan. Hera meminta peserta mengulang. Namun, kali ini dengan cara mengurangi dua pemain. Peserta kemudian diberikan kesempatan untuk menunjuk instrukstur yang bertugas sebagai pemberi petunjuk. Peserta memilih Juju.

Permainan yang sama di mulai. Hanya dengan 12 peserta. Berbagai posisi dilakukan peserta. Saling tunjuk, saling mengarahkan dan tertawa bersama hingga kebingungan. Ada yang harus melangkahi genggaman tangan pemain lain. Ada yang harus jongkok. Waktu yang diberikan Hera telah habis. Mereka belum juga berhasil. Permainan dihentikan. Semua pemain kembali duduk. Lalu dipersilahkan menikmati kopi dan aneka kue tradisional yang disiapkan.

Di sesi selanjutnya, Hera masih menjadi fasilitator. Kali ini adalah sesi dimana peserta wajib mengisi pre-test yang berisi sejumlah pertanyaan mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi. Pre-test diberikan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan peserta dalam memahami isu yang diusung dalam SSKR.

Peserta mengumpulkan kembali pre-test yang telah diisi. Sebelum makan siang berlangsung, Hera dan Tika mengajak peserta berdiskusi mengenai perijinan dan dispensasi yang sebaiknya diberikan kepada dua peserta yang tidak hadir pada hari pertama SSKR.

Tika mengatakan bahwa seluruh peserta berhak mendapatkan dua kali ijin untuk tidak hadir di SSKR dengan alasan yang mampu dipertanggung jawabkan. Selain itu, Tika juga mengingatkan bahwa jika ketidakhadiran peserta melewati batas maka akan dinyatakan mengundurkan diri dan mengganti biaya sekolah sebesar Rp. 3 juta.

Meski tegang mendengarkan peraturan tersebut. Peserta kemudian menyanggupi. Sesi makan siang mengakhiri pertemuan hari pertama.

 

Banyak Cerita di Pertaruhan

stigma perempuan

Cuaca siang itu cerah. Adalah hari ketiga Sekolah Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi (SSKR). Tepatnya, pada 8 Mei 2010. 15 peserta terlihat serius menyaksikan pemutaran film antologi dokumenter Pertaruhan di sebuah rumah panggung di Kedai Hijo WALHI daerah Kotagede, Yogyakarta. Sambil duduk lesehan, semua tampak menikmati. Bahkan, salah satu peserta bernama Madha dengan girang menuliskan pesan ke saya yang mengatakan dia akhirnya bisa menonton film ini.

Kami memutar film ini setelah memberikan sesi presentasi dan diskusi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Pemutaran film dilakukan tepat pukul 10.00 WIB. Sesi ini berada di tengah antara sesi HAM dasar dan Hak-hak Seksual dan Hak-hak Reproduksi. Ini menyenangkan, pikirku. Karena dalam film ini banyak isu yang berkaitan dengan dua sesi yang mendampingi pemutaran film Pertaruhan.

Usai menonton, diskusi dimulai. Syaiful Huda, salah satu peserta dari PLU Satu Hati mengatakan bahwa perempuan berperan ganda. Menurutnya, dalam cerita pertama seorang perempuan bertanggung jawab sebagai pekerja domestik dan pencari nafkah utama. Perempuan punya posis yang penting dalam keluarga. Dia menambahkan bahwa film ini tentu saja erat kaitannya dengan seksualitas dimana isu tersebut masih menjadi sesuatu yang tabu untuk dibicarakan dengan keluarga. Hingga dapat terlihat bahwa disemua cerita ada masalah besar ketika dalam sebuah keluarga, seorang anak kemudian mengalami kesulitan untuk mencari informasi mengenai seksualitas dan akhirnya kebingungan.

“Sebenarnya intinya adalah berhubungan dengan hak asasi manusia,” lanjut Agung. Salah satu peserta yang berprofesi sebagai peneliti di PKBI Yogyakarta. Melanjutkan diskusi, Agung mengungkapkan pengalamannya saat bercerita dengan seorang teman perempuannya mengenai sunat perempuan empat hari yang lalu. Setelah membaca sebuah artikel mengenai sunat perempuan, teman perempuan Agung langsung bertanya ke ayahnya. Apakah dia pernah disunat? Jawaban ayahnya, iya dengan alasan untuk mengatur syahwatnya sebagai anak perempuan. Banyak hal yang sama terjadi dimana-mana.

“Tapi, jujur saja saya lebih suka perempuan yang liar. Jadi, tidak seperti es batu,” canda Agung kemudian.

Pada cerita ketiga, Nona? Nyonya?. Agung heran. “Sepertinya banyak orang Indonesia lebih suka jika seseorang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) daripada memberikan layanan kesehatan reproduksi.” katanya.

Tanpa membicarakan ideologi mengenai agama dan keyakinan serta moral. Namun, selalu ada pandangan yang terkesan aneh ketika seseorang ingin memeriksakan kesehatan reproduksinya bagi seorang perempuan yang statusnya belum menikah. Pengalamannya menuturkan yang sama dengan cerita mengenai Pap Smear tersebut dimana status Nona atau Nyonya seolah-olah adalah sebuah pertanyaan pembuka yang akan menentukan apakah anda akan mendapatkan akses atau tidak.

“Saya bukan orang yang pro atau kontra dengan free sex,  tapi yang paling penting sekarang adalah kesehatan reproduksi seseorang,” lanjutnya.

Agung juga menambahkan, pada cerita terakhir sangat menarik ketika ada negosiasi penggunaan kondom. Di awal cerita Ragat’e Anak, Agung sempat bertanya kenapa di lokalisasi seperti di Tulung Agung tidak ada pemberian informasi mengenai seks aman karena sangat berpotensi untuk terjangkit penyakit menular seks (PMS). Apalagi, khususnya para perempuan pekerja seks dalam cerita tersebut adalah perempuan-perempuan yang memiliki akses terbatas dari segi ekonomi.

“Tapi yang paling penting adalah kita kemudian hadir untuk tidak lagi bertanya kenapa. Tapi, mari melihat kemampuan mereka untuk mempertahankan hidup. Dan mereka butuh support kita.” katanya.

Direktur Samsara, Inna Hudaya yang berdiri di depan kelas  kemudian meminta agar peserta perempuan juga memberikan suaranya dalam diskusi ini. Apalagi, ini adalah cerita-cerita tentang wacana mengenai tubuh perempuan.

“Apakah ada di antara teman-teman yang pernah disunat?” tanya Inna.

Fira, salah satu peserta mengaku tidak walau masih belum yakin dengan pengakuannya. Fasilitator diskusi, Nur Hidayah Perwitasari meminta peserta perempuan agar dapat dengan terbuka berbagi cerita.

“Sunat ini persoalan tradisi banget. Saya pernah disunat. Saya yakin setelah diberitahu bahwa memang saya pernah disunat saat kecil,” kata Maya. Peserta yang bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ini.

Lain halnya dengan Juju Julianti, salah satu peserta SSKR yang juga aktif di Lembaga SAPDA Yogyakarta. Juju menceritakan pengalamannya dengan berbagai kondisi yang mendukung terjadinya sunat perempuan di daerahnya.

“Kalau saya, karena memang tempat saya agamis banget. Dan kita disunat dari kecil karena memang budaya. Kami tidak bisa mengatakan tidak karena sudah tradisinya seperti itu. Saya juga bersyukur mendapatkan pemahamannya di sini jadi saya mungkin bisa membagikannya di daerah tempat tinggal saya,” harap Juju.

Juju menambahkan bahwa sunat perempuan juga tidak lepas dari permasalahan HAM. Film ini akan sangat membantunya untuk memberikan pemahaman kepada siapa saja agar sunat perempuan ditiadakan.

Hampir sama di beberapa daerah di Sumatera Barat dimana daerah tersebut masih mentradisikan sunat perempuan. Menurut Yemmestri Enita, peserta dari Perhimpunan IDEA mengatakan bahwa Nangroe Aceh Darussalam pun demikian. Nita, berpendapat bahwa tradisi ini dipertahankan karena adanya ketidakcerdasan menginterpretasikan ajaran dengan berbagai alasan-alasan seperti agama yang sebenarnya tidak penting.

Mengenai cerita Ragat’e Anak, Nita dengan tegas mengatakan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap perempuan miskin yang memaksa mereka harus menjadi pekerja seks. Secara bersama, mereka berbagi kemiskinan antar sesama pekerja seks dimana mereka harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga. Pekerja seks miskin seharusnya menjadi tanggung jawab negara. “Tapi, begara tidak bertanggung jawab hingga akhirnya mereka berbagi kemiskinan dengan kiwir atau preman,” kata Nita.

Masih membahas sunat perempuan. Sangat berharganya klitoris perempuan hingga harus menerima sebuah aturan yang sebenarnya tidak perlu. Kenapa harus klitoris? Ini menjadi pertanyaan Inna.

Fira mencoba memberikan jawaban. “Saya belum tahu jelas. Tapi, saya pernah dengar wacana mengenai G-Spot dimana posisinya berada pada wilayah klitoris. Jadi, ketika bagian kecil klitoris ini dihilangkan maka kenikmatan seksual perempuan akan sedikit berkurang,”

Yusak kemudian memberikan perspektif yang berbeda. Menurut ajaran agama yang dia yakini, Yusak percaya bahwa sunat perempuan memang tidak perlu dilakukan. Yusak berpikir bahwa jika kenikmatan seksual perempuan dibatasi maka akan mempengaruhi sistem reproduksi perempuan.  “Dalam filmnya mengatakan bahwa alasan perempuan harus disunat untuk menahan nafsunya. Logikanya, jika perempuan dihilangkan nafsunya, lalu siapa yang akan melanjutkan peradaban di dunia.  Jika dalam ajaran agama mengatakan bahwa hasrat seksual perempuan lebih besar daripada laki-laki kan sebenarnya tidak masalah. Sunat perempuan tidak penting sekali, ini alasan yang dibuat-buat,” tegasnya.

Yusak menambahkan jika hasrat seksual perempuan ditiadakan, maka tidak ada proses melahirkan. “Memangnya laki-laki bisa hamil? Kan tidak bisa. Intinya, saya sangat setuju jika sunat perempuan ditiadakan saja. Ini lebih bagus.” katanya.

Inna kemudian menjelaskan bahwa klitoris adalah salah satu titik rangsang terbesar di tubuh perempuan yang dipenuhi oleh syaraf-syaraf. Ini sebabnya mengapa klitoris menjadi pusat perhatian untuk menghilangkan kenikmatan seksual perempuan. “Yah, biar gak binal-binal banget. Tapi, anehnya kalau istri gak binal, yang pusing suaminya dan akhirnya mencari yang lain yang lebih binal,” canda Inna diiringi tawa peserta.

“Itu tadi mengenai sunat perempuan. Bagaimana dengan pap smear?” tanya Wita.

Semua peserta perempuan mengaku belum pernah melakukan pap smear.

Juju Julianti membagi pengetahuannya mengenai Pap Smear kepada teman-teman sekelasnya. “Pap smear itu pengambilan cairan di vagina untuk mengetahui apakah seseorang mempunyai penyakit  kanker.” katanya.

Hellatsani Widya Ramadhani juga kemudian menceritakan pengalamannya terkait Pap Smear. Peserta yang akrab disapa Madha ini juga pernah berniat memeriksakan kesehatan organ reproduksinya bersama beberapa temannya. Madha mengalami keputihan yang berlebih. Madha mencari informasi ke salah satu temannya yang notabene pendidikannya dari kedokteran hingga mendapat saran untuk melakukan pap smear. Akhirnya, Madha mendatangi seorang bidan yang kemudian mengatakan bahwa pap smear hanya diperuntukkan bagi perempuan yang aktif secara seksual atau orang yang sudah pernah melakukan hubungan seks. Alasannya, karena vagina akan dibuka dengan menggunakan spekulum dan takut jika selaput darah perempuan yang masih perawan rusak. Anehnya, Madha kemudian mendapatkan rekomendasi dari bidan tersebut untuk melakukan USG.

Mendengar cerita Madha, Inna tergelitik untuk bertanya dengan menghubungkan cerita dalam film Pertaruhan dengan hak asasi manusia jika setiap manusia seharusnya setara. Apakah kehadiran HAM sebagai kebutuhan dasar setiap manusia belum cukup dengan hadirnya Hak Asasi Perempuan dan Hak-hak Seksual dan Hak Reproduksi? “Kenapa kita harus membicarakan ini?” tanya Inna.

Astutik, salah satu peserta yang aktif di Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta memberikan pendapatnya mengenai cerita dalam film tersebut. Dia mencoba menyambungkan pendapatnya dengan berbagai pertanyaan yang menggelitik Inna.

Menurut Tuti, dari 4 cerita yang disajikan, perempuan selalu mengalami diskriminasi di mana pun posisinya. Misalnya pada sesi mengenai TKW atau pada cerita pertama, ketika dia ingin melakukan operasi vagina, ternyata dia mendapatkan reaksi penolakan dari calon suami.

“Sebenarnya, alasannya apa?” tanya Tuti. Akan sangat tidak logis sekali, dia mendapatkan judgement bahwa dia sudah “ngapa-ngapain”.

Dan cerita yang kedua, perempuan tidak punya hak untuk menolak. Apalagi proses sunat dilakukan saat masih kecil dengan dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan keluarga. Ketiga soal pap-smear, perempuan mau melakukan tes kesehatan saja, dia sudah dapat stigma. Apakah perempuannya sudah menikah atau belum, pertanyaan itu, menurut Tuti sangat menggangu, padahal setiap orang punya hak untuk mendapat kesehatan. Banyak sekali pertanyaan dalam prosedur yang memojokkan secara psikologi. Dan cerita yang terakhir, mengenai pekerja seks.

“Sangat memprihatinkan melihat pemerasan dan harus bekerja sebagai pekerja seks. Pokoknya sudah tidak sejahtera lahir dan batin.” kata Tuti mengakhiri sesi diskusi film Pertaruhan siang itu.

Precious yang Kuat

aborsi aman

Kami mengawali sesi pada hari ke delapan Sekolah Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi (SSKR) dengan pemutaran film berjudul Precious. Film genre drama yang bercerita tentang kehidupan seorang perempuan muda bertubuh besar bernama Precious. Film ini memenangkan dua piala Oscar untuk kategori Best Performance oleh Mo’Nique (ibu Precious) dan Best Writing skenario berdasarkan material yang sudah diproduksi dan dipublikasikan sebelumnya. Film ini berdasarkan cerita dari sebuah novel berjudul Push yang ditulis oleh Sapphire pada tahun 2009. Peserta dan panitia tampak antusias menikmati film ini. Sesekali ada suara histeris, memaki karena jengkel bahkan memeluk teman yang berada disampingnya saat melihat agedan yang memancing emosi mereka dalam film tersebut.

Life is hard. Life is short. Life is painful. Life is rich. Life is….Precious.”

Lima kalimat tersebut adalah tagline film ini. Hidup Precious digambarkan dengan berbagai macam masalah.

Claireece Precious Jones, perempuan berumur 16 tahun. Obesitas dan buta huruf. Cerita ini digambarkan pada tahun 1987 di lingkungan Harlem Kota New York. Precious hidup di sebuah keluarga yang mengalami disfungsi. Dia korban pemerkosaan oleh ayahnya, Carl. Sedangkan ibunya, Mary melakukan kekerasan fisik dan mental kepadanya.

Beberapa peserta terlihat meneteskan air mata atau ada yang sekedar menghela nafas panjang saat menyaksikan agedan yang sangat mengharukan. Bagaimana Precious mendapat penyiksaan mental dan fisik oleh ibunya sendiri. Atau jika dia menjadi bahan ejekan oleh beberapa pemuda saat dia berjalan membawa badan gemuknya. Precious punya mendapatkan semangatnya untuk berjuang menjadi tegar ketika mengikuti sebuah sekolah alternatif bersama beberapa perempuan muda lainnya yang dianggap bermasalah.

Sebelumnya, Precious dipindahkan dari sekolahnya karena mengalami kehamilan dua kali. Precious belajar bertahan dan terbukti dia mampu dengan mendapat dukungan dari guru dan teman-temannya. Film ini berakhir dengan adegan yang menampilkan sosok Precious yang berbeda dari cerita pada bagian awal. Dia menggandeng seorang anak perempuannya yang mengalami Down Syndrome dan menggendong anak laki-lakinya sambil berjalan penuh kekuatan. Dan dia menang meski pada akhirnya dia tahu bahwa dia terjangkit HIV-AIDS. Kami semua tepuk tangan melihat adegan tersebut.

Film ini adalah salah satu bahan diskusi bersama semua peserta. Diskusi diharapkan berhubungan dengan materi selanjutnya yakni Body Image. Sambil menikmati coffee break, diskusi dimulai.

Iwan Kapit, fasilitator  diskusi dibantu oleh Sartika Nasmar. “ Apa tanggapan kalian terhadap film tersebut? “ pertanyaan pertama dari Sartika Nasmar.

“Melihat film ini, mungkin saya, dan lain – lain bertanya apa tipe perempuan Indonesia?
Ya tipe perempuan Indonesia itu putih, rambut panjang, manut, kalo dipecah ya kulit putih dan rambut panjang itu Eropa, kalo manut itu Jawa, jadi perempuan Indonesia itu Eropa dan Jawa,” kata Agung.

Endang Fatmawati juga memberikan tanggapannya, “ Ada adegan dimana dia (Precious) terlihat membayangkan kalau dia berkulit putih dengan tubuh langsing. Kemudian dia mengalami tekanan, kekerasan seksual, trauma, tapi dia adalah perempuan hebat,”

Indri  Susanti terlihat menangis saat menyaksikan film ini. Tak mau ketinggalan, kali ini microfon ada di tangannya dan mengeluarkan suara dengan mengatakan bahwa film Precious  sangat menyentuh. Jauh dari bayangan Indri. Dalam kehidupan sehari-harinya, Indri sadar bahwa setelah menyaksikan Precious, hal ini bisa saja terjadi dalam kehidupan seseorang. Ini seperti realitas.

“Ini bukanlah hal yang mudah. Dengan melihat kondisi Precious yang masih sangat muda dan mengalami kekerasan dan pelecehan seks yang dilakukan oleh justru orang-orang terdekatnya,” kata Hendra.

Una menanggapi berbeda. Menurut peserta termuda di SSKR ini, kita seharusnya tidak sepenuhnya menyalahkan ibu Precious dengan tekanan mental yang dia lakukan kepada Precious. “Mungkin lebih baik menyalahkan ayahnya, bunuh aja kalo perlu,” tegas Una. Mengenai Body Image, lanjut Una, terjadi karena adanya pengaruh media selama ini dimana mereka menciptakan sosok perempuan cantik dengan memberi gambaran bahwa harus dengan tubuh yang langsing, kulit putih dan rambut panjang. “Padahal perempuan cantik itu kan gak seperti itu,” kata Una.

Yemmestri Enita kemudian menambahkan. Nita mengatakan bahwa cerita Precious sangat kompleks. Ada pelecehan seksual, penyakit menular seksual, kekerasan, tapi ada hal yang menarik dimana ini kemudian tidak ditemukan di Indonesia. Di Indonesia, siswi seumuran Precious atau pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengalami kehamilan pasti akan dikeluarkan dari sekolah. Kalau di luar negeri, tidak seperti itu. Siswi akan dipindahkan dan disekolahkan di sekolah alternatif, seperti yang dialami Precious. Menurut Nita, ini menarik karena selain belajar, Precious diberikan konseling dan pendampingan. “Yang awalnya wajahnya (Precious) tegang, diakhir wajahnya bisa senyum. Nah itu cermin perempuan yang kuat!” kata Nita.

Menyambung pernyataan Nita, Syaiful Huda menambahkan. Pria yang akrab disapa Itong ini mengatakan bahwa kasus-kasus seperti yang dikatakan Nita banyak terjadi di negara ini. “Ini adalah ketidakadilan gender. Perempuan hamil, harus keluar dari sekolah sementara cowoknya bisa tetep sekolah,”

Tubuh adalah milik setiap pemiliknya. Namun, pencitraan tubuh kadang ditentukan oleh siapa yang melihatnya dan melupakan siapa pemiliknya. Setiap orang punya hak atas tubuhnya.  Postur tubuh gemuk, kurus, langsing, tinggi, pendek, dalam keadaan hamil dengan perut buncit adalah image dan akan mempengaruhi kehidupan sosial seorang perempuan.  Siapa yang seharusnya mengatakan bahwa tubuh anda adalah tubuh yang ideal? Anda. Pemilik tubuh anda. Bukan media, bukan pasangan atau orang lain.

Sesi diskusi film Precious berakhir. Sesi pertama di hari Minggu, 23 Mei ini diakhiri dengan menghukum Angga Yudhi bergoyang. Dia datang terlambat dan wajib memberikan hiburan untuk peserta dan panitia. Sebuah lagu dangdut diputar, Angga bergoyang meski masih tampak malu sambil melempar senyum dan sesekali berhenti dan tertawa. Peserta yang lain menyemangati dengan memberi tepuk tangan. Kami tertawa bersama.

Jujur Dengan Tubuhmu

aborsi aman

Kami masih menikmati hari ke delapan Sekolah Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi (SSKR). Di sesi kedua hari itu, kami membahas materi Body Image atau Pencitraan Tubuh. Inna Hudaya adalah pemateri dan didampingi Sartika Nasmar sebagai fasilitator para peserta di hari Minggu yang ceria.

Pukul 10.00 Wib, usai menyeruput kopi dan mencicipi aneka kue tradisional, sesi dimulai. Pada sesi Body Image, Inna lebih banyak memberikan permainan kepada para peserta. Sebelum dia memulai permainan, Inna mengingatkan peserta agar betul-betul “telanjang” untuk mempermudah mereka dalam mengeksplorasi tubuh mereka. Menurut Inna, sesi ini adalah salah satu materi yang penting untuk lebih mengenal tubuh masing-masing. Jika “ketelanjangan” tersebut sulit dilakukan, maka sesi ini bisa saja gagal. Wacana tubuh dalam Body Image tidak hanya membongkar tubuh sebagai sebuah organ fisik, tapi pengaruhnya terhadap psikis dan sosial budaya.

“Jika kalian tidak benar-benar telanjang dan jujur pada diri sendiri, percuma kalian mengikuti sesi ini karena tidak akan mendapat apa-apa. Mudah-mudahan kita semua sudah saling  merasa nyaman hingga memudahkan kita untuk jujur mengungkapkan perasaan mengenai tubuh kita,” jelas Inna.

Inna juga dengan lembut memperingatkan para peserta agar tetap saling manghargai jika salah satu peserta merasa tidak nyaman dengan salah satu bagian tubuhnya dengan alasan-alasan tertentu.

Inna membagi 14 peserta menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama ada Astutik Salam, Hellatsani, Ahmad Suhendra, Nafiratul Karima dan Angga Yudhi. Di kelompok kedua ada Yusak E. Kathi, Endang Fatmawati, Indria Susanti, Darmayanti dan Agung Prabowo. Sedangkan di kelompok tiga terdiri dari Juju Julianti, Nurul Hunafa, Syaiful Huda dan Yemmestri Enita. Satu peserta yakni Fira Khasanah tidak bisa hadir hari ini.

Kali ini, meja yang biasanya berada di tengah dipindahkan ke belakang. Peserta dan panitia bergotong royong mengangkat meja satu per satu. Perempuan dan laki-laki mendapat peran yang sama. Setiap kelompok mengambil posisi senyaman mungkin. Ada yang berdiri di tepi sambil tetap mengatur jarak per kelompok. Atau ada pula yang duduk berdempet di atas tumpukan meja di bagian belakang.

Inna memulai permainan. Kapit membagikan selembar kertas berwarna kuning ukuran 10 x 10 centimeter kepada masing-masing peserta. Inna kemudian meminta agar setiap orang menuliskan satu organ tubuh apa saja ke kertas tersebut. Setelah selesai, Kapit dan Wita mengumpul kertas tersebut berdasarkan kelompok. Lalu diacak dan ditukarkan ke kelompok lainnya. Masing-masing menerima kertas yang bukan miliknya.

Peserta akan mempresentasikan organ tubuh yang tertulis di kertas berwarna yang ada di tangan mereka. Inna meminta agar peserta menceritakan pengalaman dan perasaan mereka memiliki organ tubuh yang tertulis tersebut. Ada yang senang, ada yang malu dan ada yang merasa apes. Suasana kelas menjadi ribut dengan candaan-candaan peserta. Inna memberikan kesempatan kepada peserta yang ingin menjadi relawan untuk melakukan presentasi di urutan pertama.
Ada Angga ternyata. Merasa beruntung, Angga mendapatkan kertas bertuliskan perut. Di depan kamera, ia mulai bercerita.“Saya dapat perut. Sebagai lelaki, kadang saya sering berimajinasi punya bentuk perut sixpack, dengan otot-otot yang bidang. Karena mungkin sebagai konsekuensi karena kita hidup di dunia citra, jadi seolah-olah tubuh sixpack adalah tubuh ideal. Walaupun saya sendiri sebenarnya ingin twopack saja. Tapi menurut saya, mau apapun bentuk perut saya, yang penting sehat.”

Nurul Hunafa, peserta berikutnya maju di depan. Dengan senyum, Una bercerita mengenai organ yang sama dengan Angga. “Aku juga dapat perut, sebenarnya aku gak pede sama perutku karena kalau duduk kelihatan gemuk. Bahkan kata saudaraku kalau aku tidur, aku selalu pegang perut. Aku gak tahu kenapa, tapi kadang aku nyaman dengan perutku. Karena, kalau ada organ lain yang sakit, yang pertama selalu kupegang adalah perutku,”katanya sambil tertawa. Semua peserta juga ikut tertawa.

Setelah Una, ada Ithonk yang bercerita tentang hidung. “Sebenarnya aku sih gak pernah merasa ada yang berbeda dengan hidungku. Aku gak pernah perhatiin hidungku, tapi kadang bete juga saat bulu – bulu hidung kelihatan dan waktu pilek. Tapi sebenarnya aku nyaman-nyaman aja sama hidungku. Biasa aja, bukan bagian tubuh yang spesial.” katanya.

Selanjutnya Yemmestri Enita, bercerita dengan singkat. “Saya dapat bibir. Sebenarnya sejak kecil, saya suka bibir saya,” kata Nita. Serentak peserta berteriak, “Cieeeeee…,” Inna meminta peserta lain untuk bertepuk tangan.

Hendra menjadi peserta berikutnya. Bercerita tentang hidung juga. “Saya dapat hidung. Saya tidak terlalu mengistimewakan hidung saya, tapi kadang saya suka perhatikan hidung saya, tidak pesek tapi tidak mancung juga. Yah, sedang-sedang saja. Tapi, di bagian kiri dan kanan ada bintik – bintik, tapi saya bangga punya hidung kaya’ ini.”

Kali ini giliran Hellatsani atau biasa dipanggil Madha. “Kebetulan aku dapat betis. Betisku gede, jujur saja aku senang liat betis cewek-cewek yang ramping, kecil gitu loh. Kaya’ artis-artis, banyak yang seperti itu. Tapi setelah saya lihat-lihat, ternyata betisku bagus. Gemuk-gemuk gitu, lucu kayak pantat bayi.” kata Madha bangga.

Setelah Madha, ada Navi . Dengan sikap malu-malu, Navi awalnya enggan bercerita di depan kamera. Semua peserta ikut tertawa melihat sikap Navi. Tapi, setelah mendapat dukungan dari peserta lain, dia akhirnya bercerita tentang bibir. “Saya sebenarnya gak tertalu pede dengan bibir saya karena kata orang bibir saya gak terlalu tebal dan gak terlalu kecil.” katanya singkat.

Kemudian Agung, bercerita tentang tengkuknya. Agung juga sedikit bingung, siapa kira-kira peserta yang memilih tengkuk untuk dituliskan dalam kertas berwarna. Agung menebak, mungkin karena peserta tersebut tahu kalau tengkuknya berwarna gelap. Agung senyum dan melanjutkan ceritanya. Dengan yakin, Agung juga mengatakan bahwa meski berwarna gelap, tidak ada masalah dengan tengkuknya.

“Siapa yang ingin maju lagi?” tanya Inna.  Masih ada peserta yang belum melakukan presentasi sederhana. Madha berteriak menyebut nama Maya alias Darmayanti, salah satu peserta dari LBH Yogyakarta. Maya maju ke depan dan melakukan hal yang sama seperti peserta lain, yakni bercerita.

“Saya dapat mata. Saya sebenarnyasuka dengan mata saya, karena kata orang bulu di bawah mata saya itu rapi. Cuma yang bikin saya tidak cukup pede kalau mata kelihatan gak bersih. Dan, kadang saya ingin pakai kacamata, cuma karena saya gak punya hidung,” Maya berhenti sejenak. Peserta tertawa mendengar kalimat terakhir Maya.

“Masa gak punya hidung?” seru Yusak.

“Maksudnya bukan gak punya hidung, ada tapi seperti Sule’ gitu. Jadi, kata mama hidungku seperti abis diinjak bebek gitu,” tegah Maya. Peserta serentak tertawa. “Tapi, saya suka mata saya. Banyak memancarkan interpretasi. Walau kata banyak orang, kelihatan judes tapi gak apa-apa.” lanjutnya.

Belum juga Maya kembali ke tempat awalnya, Inna langsung memanggil Yusak maju ke depan dan bercerita. Yusak nampak kaget.

Yusak bercerita tentang alisnya. Yusak sangat senang memotong untuk merapikan alisnya. Ada teriakan kecil dari peserta lain. Di alis sebelah kanan Yusak, seperti berpisah dan muncul belahan kecil tanpa rambut. Yusak menegah bahwa belahan tersebut terjadi bukan karena dia yang memotongnya.

Berhenti membicarakan alis Yusak, kini giliran Endang disambut seruan-seruan lucu dari peserta lain karena akan bercerita tentang puting. “ Saya dapat puting. Kemarin sudah lihat – lihatan di rumah, saya lihat puting saya,” katanya. Melihat putingnya kecil, Endang pikir itu bukan masalah dan normal. Apalagi setelah dia mendapat referensi usai melakukan Breast Exam saat SSKR hari ke enam. Tapi, saat Endang masih di Sekolah Menengah Atas (SMA), dia sempat heran. “Saya pernah mandi sama mama saya, tapi kok putingnya lebih besar. Tapi kata mama saya, ini gak papa, kan udah dipake’ menyusui kamu.” Endang tersenyum cengingisan lalu melangkah ke tempat duduk sebelumnya.

Lalu dilanjutkan dengan presentasi Juju. “Siapa sih yang nulis ini. Pas banget yah, soalnya bokongku gak ada. Eh, maaf bukannya gak ada tapi kecil. Jadi gak bisa ngebor,” kata Juju yang diikuti tawa terbahak-bahak dari peserta lain. “Tenang dulu, biar bokong kecil yang penting punya pantat. Kan bisa boker daripada gak ada, tar gak bisa boker.” Juju akhirnya mendapatkan tepuk tangan.

Kemudian Indri, si pendiam yang manis. “Aku dapat badan, kalau aku kata orang – orang gendut, tapi aku sendiri merasa nyaman,” katanya.

Inna mengajak Indri memilih satu organ tubuh yang lebih spesifik. Indri memilih mata. “Kata orang mata saya berkantong, jadi kalo kurang tidur, mata saya kaya’ Panda tapi saya tidak terlalu peduli apa kata orang.” lanjutnya.

Dan, yang terakhir Astutik. “Aku dapat mata. Alhamdulillah mataku normal ada dua. Aku bersyukur dengan mataku jadi aku gunakan untuk melihat hal – hal yang baik dan positif.”

Ahmad Suhendra memberikan komentarnya dan memberi candaan ke Tuti menyinggung produk-produk untuk mata merek Oriflame yang biasa dijual Tuti dalam bentuk katalog produk. Tuti hanya tersenyum dan terus melanjutkan ceritanya mencoba meyakinkan bahwa saat dia kecil, matanya agak bulat tapi karena faktor usia jadi sedikit sipit. “Aku lihat foto kecilku suka melolo gitu.” katanya sambil tersipu-sipu.

Kertas kuning dikumpulkan oleh Wita dan Kapit membagikan kertas Ungu. Inna meminta agar peserta menuliskan organ-organ tubuh mereka yang membuat mereka merasa tidak nyaman. “Sebanyak-banyaknya. Dan ingat telanjang!” kata Inna.

Peserta tampak berpikir keras. Masing-masing dengan posisi yang berbeda. Mungkin juga dengan kebingungan yang berbeda. Dengan cara mengeksplor tubuh yang berbeda pula.

Kertas dikumpulkan dan saya membagikan kembali kertas berwarna orange. Inna kembali mempersilahkan peserta menuliskan tipe tubuh yang ideal menurut mereka. Peserta perempuan menuliskan persepsi ideal tubuh perempuan dan laki-laki menulis ideal tubuh laki-laki. Inna meminta sedetail mungkin. Lagi-lagi, kertas dikumpulkan dan peserta mendapatkan kertas terakhir berwarna hijau untuk menuliskan tipe tubuh ideal mereka untuk gender yang berbeda. Laki-laki menulis tipe ideal tubuh perempuan dan sebaliknya.

Masih dalam posisi berkelompok. Setiap kelompok mendapat dua majalah yakni satu majalah khusus laki-laki  dan satu majalah khusus perempuan. Masing-masing peserta kemudian diminta mencari gambar laki-laki maupun perempuan yang paling dekat untuk merepresentasikan tubuh mereka. Cukup lama mereka melakukan pencarian. Lembaran demi lembaran terus dibuka. Satu per satu peserta membuka majalah dengan bergantian. Sambil memuji diri sendiri, beberapa peserta nampak menunjuk beberapa gambar tubuh seorang model dan merepresentasikan tubuh mereka atau salah satu organ tubuh mereka yang dianggap memiliki kemiripan. Beberapa orang terlihat meminta pendapat peserta lain untuk menilai kemiripannya dengan gambar yang ada di majalah.

Waktunya habis. Sudah pukul 11.30 WIB. Seharusnya para peserta makan siang, tapi kami sepakat untuk melanjutkan sesi.

Inna mulai membahas mengenai hasil pencarian peserta. Kelompok dubibarkan. Inna memberikan pertanyaan. “ Susah gak mencari representasi tubuh kalian dalam majalah ini?” Angga ditunjuk oleh Inna dan meminta agar  gambar yang ditemukan Angga ditunjukkan ke peserta yang lain. Angga mencoba merepresentasikan tubuhnya dengan gambar tersebut. Dia merasa bahwa beberapa bagian tampak mirip yakni bulu ketiak, jenggot dan kumis. “Mungkin juga warna kulitnya yang agak gelap,” kata Angga.

Apakah teman-teman mudah menemukan representasi tubuh kalian di dalam majalah ini? Inna bertanya kepada peserta dan tiba-tiba saja peserta dengan serentak menjawab tidak. Padahal, majalah tersebut merupakan barometer kecantikan dan kegagahan untuk sebuah wacana ideal yang ditampilkan oleh media.

Yusak memberikan komentarnya. Tapi, sebelumnya harus dilatih untuk mengatakan “merepresentasi”. Dia memamerkan sebuah gambar laki-laki bertubuh sixpack. Yusak bercerita pengalamannya pernah memiliki tubuh sixpack. Saat itu, dia berpikir bahwa itu ideal dan dia memperolehnya dengan latihan selama dua bulan. Tapi ternyata tak mudah mempertahankannya agar tetap sixpack. Hingga akhirnya, Yusak merasa bahwa tubuh ideal itu seharusnya bentuk apapun tapi membuat kita nyaman.

Mendengar pengalaman Yusak, Inna memberikan pertanyaan khusus untuknya.  “Dengan postur tubuh yang dulu kamu muliki, ada hubungannya gak dengan kebahagiaan?”

Yusak terdengar menjawab dengan hati-hati.  “Ada. Pertama sesuai dengan yang pernah saya harapkan. Masa orang bisa saya gak bisa sih. Latihan, latihan. Apa lagi kalau renang jadi bisa  tepe – tepe,” Inna tidak puas. Karena jawaban Yusak lebih berhubungan dengan kepuasan yang dia dapat setelah memperoleh bentuk tubuh sixpack. Inna menjelaskan kembali pertanyaannya.

“Maksud saya, ada gak hubungannya dengan kebahagiaan dengan memiliki tubuh yang ideal itu hingga bisa lebih diterima oleh orang lain?” Yusak merasa tidak ada hubungannya karena sebelumnya sudah merasa diterima oleh masyarakat. Tapi memang ada perasaan bahwa Yusak lebih keren daripada orang lain yang postur tubuhnya tidak sixpack.

Inna mengajak peserta perempuan. Mengobati penasarannya, Inna memberikan pertanyaaan yang lain. Adakah yang merasa gemuk? Banyak yang mengangkat tangan. “Bagaimana dengan teman-teman, ada yang mau share?” Inna meminta.

Ternyata masih peserta laki-laki. Agung bercerita. Enam tahun lalu, Agung tidak segemuk hari itu. Dulu berat badannya hanya 48 kilogram. Dia menggambarkan tubuhnya hampir sama dengan postur tubuh Itonk. Sekarang berat badannya 71 kilogram.  Agung memang tidak pernah merawat tubuhnya dengan olahraga hingga bertambah gemuk. Dia merasa tidak nyaman karena tak ada lagi baju yang muat.

Pengalaman Inna juga hampir sama. Sembilan tahun yang lalu, saat pertama kali tiba di Jogja, Inna juga memiliki berat badan 48 kilogram. Tapi, tiba-tiba naik 10 kilo menjadi 58 kilogram dan sulit untuk turun lagi ke ukuran semula.

Rasa tidak nyaman dengan tubuh adalah sikap yang wajar, karena pada saat bersamaan kita juga bisa mencintai tubuh kita. Justru Inna merasa ragu dengan pernyataan orang-orang yang sangat merasa nyaman dengan tubuhnya.

Terkait body image, Inna mengatakan bahwa setiap orang memiliki persepsi sendiri-sendiri tentang dirinya. Ada lima pertanyaan yang Inna tuliskan dalam presentasinya. Bagaimana rasanya melihat diri sendiri di depan cermin? Bagaimana melihat gambaran diri dalam fikiran? Apa yang kamu percayai mengenai penampilanmu? Apa yang kamu rasakan tentang tubuh, termasuk berat badan, tinggi dan warna kulit? Dan, apa gambaran tubuh ideal buatmu?

Rasa nyaman atau tidak nyaman selalu akan muncul ketika kita mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Rasa ingin memiliki tubuh yang dinilai ideal di masyarakat kadang menjadi acuan dan melupakan bahwa kita punya tubuh yang sebenarnya mungkin saja sudah ideal.

Sekitar tahun 1500 yang lalu, persepsi tentang konsep tubuh ideal berbeda dengan sekarang, dimana tubuh yang dinilai ideal adalah tubuh yang agak gemuk. Inna memperlihatkan dua lukisan perempuan Eropa. Satu lukisan perempuan telanjang dengan lekuk-lekuk pada bagian perut yang kelihatan besar yang sedang duduk di atas tumpukan kain putih karya Claude Monet. Sedang lukisan yang lain seorang perempuan yang juga bertubuh gemuk memegang gambus. Dua perempuan yang digambarkan ini, dulunya dianggap sebagai simbol kecantikan. Kemudian, Inna memperlihatkan gambar yang lain, seorang perempuan Indonesia dengan postur tubuh yang dikatakan langsing dengan pose seperti menungging, tangan kirinya berada di bagian pantat dengan payudara yang hampir dikatakan sempurna. Sekarang, konsep tubuh ideal menjadi seperti gambar terakhir.

Menurut Inna, teori tentang mitos kecantikan berubah. Semakin kurus semakin bagus, dulu tidak. Body Image adalah bagaimana seseorang menilai tentang penampilan fisiknya. Tapi, ini kemudian berhubungan juga dengan bagaimana penilaian dan penerimaan orang lain tentang diri kita.

Dalam sebuah buku Mitos Kecantikan karya Naomi Wolf, dia menggambarkan bagaimana banyak perempuan meraih pencitraan tubuhnya dengan menilai bahwa kecantikan hadir dari kesempurnaan fisik dengan mencari pencitraan ideal dengan berbagai macam cara. Pada bagian awal buku ini, Naomi menceritakan keberhasilan gerakan kaum feminis meraih hak-hak hukum dan reproduksi dengan diikuti keberhasilan agar perempuan memiliki kenyamanan atas tubuhnya. Khususnya, jujur dengan tubuhnya.

Ini menarik. Perempuan harus bebas dari belenggu atas mitos kecantikan yang telah dengan gamblang dipercaya oleh mereka dengan adanya konstruksi sosial, kebudayaan, religiusitas dan media dengan adanya iklan televisi dan majalah-majalah kecantikan.

Inna memperlihatkan satu gambar perempuan lagi. Hanya menggunakan bra dan celana dalam yang sedang memperhatikan tubuhnya di depan cermin dengan ekspresi yang sedang tidak merasa nyaman. Banyak sekali perempuan yang sebetulnya memiliki tubuh yang sehat dan normal tapi merasakan bahwa ini tidak ideal. Atau Inna mencoba mengingatkan salah satu adegan dalam film Precious ketika dia bercermin dan membayangkan dirinya menjadi Drew Barrymore, perempuan kulit putih dan tidak obesitas. Inna menambahkan bahwa hal-hal seperti ini bisa sangat mempengaruhi self-esteem (harga diri) yang akan menimbulkan penghargaan kita terhadap diri sendiri berkurang dan menjadi rendah diri.

Merasa tidak nyaman dengan tubuh yang anda miliki, direpresentasikan Inna karena adanya beberapa pengaruh yakni represi (tekanan) yang bisa berasal dari keluarga, pasangan dan teman. Namun, yang sangat berpotensi untuk mempengaruhi mitos kecantikan perempuan dan laki-laki adalah representasi media seperti yang digambarkan juga oleh Naomi Wolf.

Perempuan cenderung lebih banyak mengalami tekanan atas hadirnya mitos kecantikan  tersebut. Kenapa? Tubuh perempuan adalah objek yang diproyeksikan sebagai keindahan bahkan kadang dinilai dan dihakimi. Patriarki menjadikan perempuan sebagai seks kedua setelah laki-laki dan dianggap sebagai pemuas dan pemenuh kebutuhan laki-laki.

Selain itu, dari wacana mengenai tubuh untuk memenuhi sebuah pencitraan ideal baik perempuan dan laki-laki selalu diikuti dengan stereotip. Fisik misalnya sebagai dasar perempuan digambarkan harus bersikap halus, lembut dan anggun sedangkan laki-laki harus tinggi, kuat dan kokoh. Untuk karakter, perempuan dikonstruksi untuk menjadi afektif atau peduli dengan perasaan orang lain sedangkan laki-laki harus lebih aktif dan setidaknya menjadi “pelaku”. Sedangkan pada peran, perempuan diidentikkan sebagai pekerja domestik dan laki-laki sebagai pekerja publik.

“Stereotip ada dimana-mana, tapi bukan berarti kita harus percaya pada itu,” kata Inna.

Tidak hanya itu, stereotip yang dilekatkan kepada laki-laki dan perempuan pun kadang dihubungkan dengan isu seksualitas. Misalnya, untuk perempuan yang cenderung berpenampilan tomboy biasanya dianggap berorientasi seksual lesbian. Sedangkan laki-laki metroseksual dimana mereka senang rapi, berdandan dan lebih merawat tubuhnya cenderung dianggap berorientasi seksual gay.

Perempuan lebih banyak mengalami kecemasan dengan tubuhnya dibandingkan dengan laki-laki. Perasaan negatif yang berhubungan dengan pencitraan tubuh dapat mengarah pada stres, gangguan makan dan depresi. Serta mengalami poor body image atau penghargaan diri yang minim dan menganggap bahwa tubuh mereka tidak ideal dan buruk.

Lalu, apakah ideal itu? Bagaimana dengan perempuan atau laki-laki miskin, difabel, gemuk, tua, atau yang bertubuh atletis? Dimana posisi ideal anda? Saya gemuk dan pendek. Gigi saya bersusun. Pipi tembem dan memiliki bekas luka tersiram air panas di seluruh kaki kanan saya. Tapi, saya merasa tubuh saya sudah ideal. Tak ada yang mesti dikhawatirkan. Yang penting sehat, bukan?

Layanan Aborsi Aman Sebagai Pemenuhan Hak Perempuan

Layanan Aborsi Aman

DIARY OF LOSS : Penuturan Aborsi Tidak Aman
Saya masih muda dan penuh keingintahuan ketika pertama kali menginjakkan kaki di Jogja. Apa yang saya tahu tentang seks hanya terbatas dari cerita teman, film porno, majalah atau internet. Apa yang saya tahu tentang seks adalah bahwa seks itu indah, asyik, enak dan menyenangkan. Dan sebagai perempuan, lingkungan saya seakan memberi tahu bahwa itulah cara untuk memuaskan pasangan agar ia tidak lari ke pangkuan perempuan lain.

Saya tidak terfikir bahwa seks itu beresiko, saya tidak pernah memikirkan konsekuensi sosial dari seks pra-nikah. Saya hanya tahu bahwa kondom bisa membantu saya menghindari kehamilan. Namun keyakinan saya pada kondom selalu kalah oleh keluhan pasangan bahwa kondom itu tidak enak.

Akhirnya, pada tahun 2004 saya mengalami kehamilan tidak diinginkan. Tanpa informasi yang cukup tentang efek dan resiko aborsi, konsekuensi sosial dan hukum, saya akhirnya melakukan aborsi tidak aman. Saya mengalami perdarahan berat selama 2 minggu, belum lagi rasa sakit berkepanjangan pasca aborsi. Dan yang terberat adalah mengalami stress akut pasca aborsi. Gejala dari  stress akut pasca aborsi yang saya alami adalah : sulit konsentrasi, insomnia, kenaikan berat badan, emosional, mudah menangis/tertawa tanpa alasan, mimpi buruk, psikosomatis, numbness dan menarik diri dari lingkungan. Efek terburuk dari  stress akut pasca aborsi  adalah karena saya menjadi orang yang sangat ’negatif’.

Kehamilan Tidak Diinginkan dan Aborsi Tidak Aman merupakan masalah global.

Kehamilan tidak aman merupakan kejadian umum yang dialami oleh perempuan baik mereka yang sudah menikah ataupun ibu rumah tangga. Estimasi global menyebutkan bahwa 4 dari 10 kehamilan adalah kehamilan tidak diinginkan . Dari 45 juta aborsi yang terjadi setiap tahunnya di dunia, 19 juta merupakan aborsi tidak aman dengan 5 juta diantaranya dirawat di rumah sakit akibat komplikasi . Bahkan di beberapa negara afrika, 50% kematian perempuan berhubungan dengan kehamilan yang berakhir dengan aborsi tidak aman. 20% dari perempuan yang melakukan aborsi tidak aman mengalami infeksi saluran reproduksi . Aborsi yang tidak aman juga menyumbangkan 11% dari Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia.

Perkiraan jumlah aborsi di Indonesia setiap tahunnya cukup beragam. Hull, Sarwono dan Widyantoro (1993) memperkirakan antara 750.000 hingga 1.000.000 atau 18 aborsi per 100 kehamilan. Saifuddin (1979 di dalam Pradono dkk, 2001) memperkirakan sekitar 2,3 juta. Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia memperkirakan angka kejadian aborsi di Indonesia per tahunnya sebesar 2 juta (Utomo dkk, 2001).

Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2003 menyebutkan 87% yang melakukan aborsi adalah istri dan ibu, hanya 12% oleh remaja putri . Data WHO tahun 2006 menyebutkan angka aborsi di Indonesia menjadi 2,6 juta kasus pertahun. Angka ini didapat dari rumah sakit, rumah bersalin, klinik dan puskesmas. Dimana hanya ibu rumah tangga yang dapat mengakses tempat-tempat tersebut. Hanya sedikit dari jumlah tersebut yang berasal dari perempuan pra-nikah, angka yang tercatat dari kelompok pra-nikah adalah mereka yang mengalami komplikasi sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Menurut Alan Guttmacher Institute pada 2003, di Eropa di mana aborsi legal justru angka aborsi rendah. Namun di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana aborsi ilegal, angka aborsi justru tinggi. Rendahnya angka aborsi di Eropa karena adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan seks dan angka pemakaian kontrasepsi yang tinggi. Pelegalan aborsi kemudian hanya mengurangi resiko terjadinya aborsi tidak aman.

Aborsi dan Perempuan

Perempuan selalu menjadi korban, tersubordinasi dalam hukum, budaya bahkan dalam hak-hak reproduksinya sendiri. Rahim, dimana janin tumbuh berada di bawah kendali perempuan sebagai pemilik alat reproduksi. Itu sebabnya aborsi selalu dikaitkan sebagai masalah perempuan, kesalahan perempuan. Lelaki seakan menjadi bagian yang terpisahkan dalam permasalahan ini. Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) terjadi karena adanya hubungan seksual antara lelaki dan perempuan. Dalam hal ini lelaki turut berperan serta mengakibatkan terjadinya KTD yang berbuntut pada aborsi. Lelaki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal aborsi.

Perempuan muda, tidak menikah, berpenghasilan rendah, berpendidikan rendah dan berada di daerah pedesaan adalah mereka yang paling terkena dampak paling parah ketika menghadapi pilihan aborsi. Pada kelompok ini, aborsi tidak aman adalah pilihan yang tersedia dengan mudah dan murah.

Selain itu, layanan aborsi ilegal dan tidak aman menjadi lahan yang sangat subur bagi para penyedia layanan aborsi yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari untung dari kesulitan bertumpuk yang dialami perempuan. Penjualan obat aborsi yang meminta transfer uang banyak berakhir dengan penipuan. Dalam posisi ini, perempuan tidak memiliki perlindungan hukum untuk menuntut hak mereka.

Pengakuan hak perempuan untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri – termasuk hak atas integritas fisik, hak untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab jumlah dan jarak antar kehamilan – ditemukan dalam dokumen internasional. Maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak tersebut. Sebagai upaya memenuhi hak tersebut, sudah seharusnya pemerintah memberikan akses yang terbuka dalam pendidikan, informasi dan layanan konseling yang berhubungan dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi. Ketika layanan kontrasepsi dan pendidikan tersebut terpenuhi, maka angka Kehamilan Tidak Dinginkan yang memicu terjadinya aborsi bisa ditekan. Layanan aborsi aman hanya menjadi pilihan terakhir.

Hak perempuan untuk mengakhiri kehamilan diimplikasikan dan didukung dalam berbagai perjanjian dan instrumen internasional. Akses terhadap layanan aborsi yang aman adalah bagian penting untuk melindungi hak perempuan terhadap kesehatan dan hak mereka untuk hidup. Termasuk di dalamnya adalah hak perempuan untuk menikmati hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan aplikasinya yang tercantum dalam Kovenan ekonomi, sosial dan budaya dimana perempuan tidak hanya mendapat akses terhadap aborsi yang aman, namun juga terhadap metode-metode aborsi terbaru yang dianggap aman dan efektif . Oleh karena itu, pembatasan atau pelarangan terhadap layanan aborsi yang aman merupakan diskriminasi terhadap perempuan .

( Makalah untuk Diskusi di Institut Hak Asasi Perempuan, Yogyakarta, 31 Maret 2010 )

Aborsi Sebagai Suara Hati Perempuan

Kehamilan Tidak Direncanakan

Membicarakan aborsi sebenarnya membicarakan perempuan. Karena itu persoalan aborsi adalah juga persoalan perempuan, yang sampai sekarang, dianggap Gadis Arivia, perlu dielaborasi dan dicerahkan kepada pihak-pihak yang mengambil satu sisi perdebatan, yakni cara pandang tradisional yang justru mengesampingkan kepentingan perempuan sendiri.Selama ini masih banyak yang memandang aborsi sebagai hitam dan putih yang sama sekali tidak dapat bersinggungan, hingga hanya tersedia dua pilihan untuk menyikapinya: pro atau kontra. Setuju atau menolak. Perempuan dalam hal ini juga selalu dipandang sebagai pelaku tunggal aborsi, di mana masyarakat dan pemerintah seperti menutup mata dengan adanya permasalahan dalam aborsi yang mau tidak mau berkaitan langsung dengan kehidupan perempuan dan orang-orang di sekitarnya.

Faktanya, tidak kurang dari 2 juta perempuan Indonesia setiap tahun melakukan aborsi karena Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD). Hasil penelitian oleh Pusat Kesehatan UI dan Yayasan Kesehatan Perempuan tahun 2003, ditemukan bahwa 87% mereka yang melakukan aborsi adalah ibu rumah tangga yang memiliki suami. Ditemukan pula bahwa dari 2 juta kasus pertahun itu, kebanyakan melakukan aborsi yang tidak aman. Selain itu, di ASEAN, Indonesia merupakan yang tertinggi dalam angka kematian ibu. Salah satu faktor yang menyebabkan kematian tersebut adalah pendarahan, dan kasus pendarahan terjadi pada kasus aborsi yang tidak aman. Kasus aborsi yang menyebabkan kematian berkisar antara 13-50 % dari kasus kematian akibat pendarahan.

Berdasarkan laporan WHO tahun 2006, angka ini meningkat menjadi 2,3 juta kasus per tahun. Diasumsikan terjadi 6.301 kasus setiap hari atau 4 kejadian setiap detiknya. Fakta yang mengejutkan bahwa 70% dari pelaku aborsi tersebut adalah ibu rumah tangga. Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2003 menyebutkan 87% yang melakukan aborsi adalah istri dan ibu, hanya 12% oleh remaja putri. Hasil riset ini jauh berbeda dengan anggapan bahwa aborsi identik dengan seks bebas yang mengakibatkan KTD. Riset-riset tersebut merupakan riset klinis, dalam artian data tersebut didapatkan dari rumah sakit, klinik atau puskesmas. Itu sebabnya hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas pelaku aborsi adalah ibu rumah tangga. Namun, riset tersebut tidak menjangkau aborsi ilegal yang banyak dilakukan oleh perempuan pra-nikah. Padahal, menurut Inna Hudaya dari Samsara, badan layanan penyuluhan aborsi berbasis dalam jaringan, dari jumlah itu pasti lebih besar lagi, karena ibarat fenomena gunung es, perempuan pra-nikah yang mau melakukan aborsi pasti sungkan dan tidak mudah mendapatkan akses pelayanan ke rumah sakit, puskesmas atau klinik karena terbentur dengan persyaratan umur, status atau ekonomi.

Selama ini, ketika dihadapkan pada persoalan kehamilan yang tidak dikehendaki, perempuan adalah pihak yang paling terbebani dan paling bertanggung jawab. Ketika menginginkan pelayanan aborsi yang aman, nyaris tidak ada dokter yang mau membantu. Begitu juga saat perempuan berkata bahwa ia tidak menghendaki kehamilannya, dokter akan menolak. Hal yang menghambat pelayanan aborsi oleh dokter, menurut Prof. Dr. Sudraji Sumapraja SpOG dari POGI karena adanya sumpah dokter Indonesia yang antara lain menyatakan “menghormati semua hidup insani mulai dari saat pembuahan”. Yang artinya, kebanyakan para dokter menganggap bahwa kehidupan telah dimulai saat sel telur dan sperma bertemu. Karena itu aborsi dipandang sebagai kejahatan terhadap nyawa.

Akibatnya kebanyakan dari mereka kemudian lari ke praktek dukun pijat atau melalukan aborsi sendiri. Kasus seperti inilah yang paling sering menimbulkan resiko pendarahan dan berujung kematian. Dalam www.womenonweb.org, situs mengenai aborsi, ditulis bahwa setiap tahunnya 42 juta perempuan di dunia melakukan aborsi dan setiap 7 menit seorang perempuan meninggal dunia secara sia-sia karena melakukan aborsi yang tidak aman.

Setiap kasus aborsi muncul dan terungkap, masyarakat hanya melihat permasalahan aborsi hanya sebatas masalah moral dan kriminal. Jika dilihat lebih jauh dan dalam, apakah memang benar bahwa aborsi adalah persoalan yang hitam putih? Bagaimana koridor agama dan Undang-Undang mengatur aborsi? Lalu apa yang bisa dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk menyikapi masalah aborsi dan perempuan sebagai pelakunya?

Aborsi menjadi pilihan saat terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Di masa Yunani kuno, kehamilan yang mendadak juga sesuatu yang tidak begitu diinginkan, bukan hanya bagi wanita yang telah menikah tetapi juga mereka yang belum. Untuk menghadapi hal demikian, orang-orang Yunani mempraktekkan perlindungan selama hubungan badan atau melakukan aborsi. Dalam kasus kehamilan mendadak, perempuan-perempuan Yunani biasanya harus memilih antara menggugurkan dengan sengaja (dengan mantera-mantera, melakukan pekerjaan berat atau pekerjaan badan) dan aborsi. Segalanya bergantung kepada wanita tersebut dalam menentukan cara apa yang akan ia gunakan. Hanya dalam kasus aborsi, kehadiran sang suami atau tuan (jika ia budak) sangat dibutuhkan.

Ketika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), hanya ada 3 pilihan: menjadi orangtua (ibu), adopsi atau aborsi. Tidak sedikit perempuan di luar nikah memilih pilihan yang terakhir. Banyak yang kemudian berpikir bahwa setelah aborsi perempuan merasa lega. Benarkah demikian? Apakah aborsi merupakan jalan terbaik dan tidak memiliki konsekuensi yang fatal? Atau aborsi dengan alasan apa pun tidak boleh dilakukan karena pelakunya akan melanggar etika, moral dan dianggap sebagai pelaku kejahatan?

Pertama-tama mari kita pahami lebih dulu apa itu aborsi. Mengacu pada Kees Berten, kata aborsi sendiri berasal dari bahasa Inggris Abortion yang mengacu pada dua arti. Pertama, aborsi yang mengandung arti keguguran yaitu secara tidak sengaja mengeluarkan janin yang belum waktunya lahir. Ini disebut juga abortus spontan. Kedua, tindakan sengaja untuk mengeluarkan janin dikarenakan suatu alasan dan hal itu bertentangan dengan undang-undang. Ini dibedakan menjadi tiga, yaitu abortus buatan yaitu abortus terjadi sebagai akibat suatu tindakan; kedua abortus terapeutik yaitu abortus buatan yang dilakukan atas dasar alasan medis untuk kepentingan ibu, baik fisik, mental maupun sosial; yang ketiga adalah abortus nonterapeutik yaitu abortus buatan yang dilakukan tidak atas dasar alasan medis. Terjadi perdebatan yang menyangkut dilakukannya abortus yaitu antara kelompok pro-choice dengan kelompok pro-life.

Mereka yang dapat menyetujui tindakan abortus, menekankan hak perempuan bersangkutan untuk mengambil keputusan tentang tubuhnya sendiri. Ini yang dinamakan dengan pro-choice. Sedang mereka yang menolak abortus sebagai tindakan yang tidak etis, menggarisbawahi hak fetus dalam kandungan (pro-life). Masalahnya adalah apakah fetus di dalam kandungan ibunya sungguh-sungguh memiliki hak itu? Saat pembuahan atau pada saat lebih lanjut dalam perkembangannya.

Menurut World Health Organization (WHO) pengertian aborsi adalah penghentian kehamilan sebelum janin berusia 20 minggu karena secara medis janin tidak bisa bertahan di luar kandungan. Sebaliknya bila penghentian kehamilan dilakukan saat janin sudah berusia berusia di atas 20 minggu maka hal tersebut adalah infanticide atau pembunuhan janin.

Seperti disebutkan di atas, dua kubu yang menyikapi aborsi, kelompok pro choice dan kelompok pro life saling berseberangan. Pro choice menyetujui legalisasi aborsi atas permintaan, mereka menamakan dirinya sebagai pro-pilihan. Kelompok ini setuju pada pilihan dan cenderung percaya bahwa fetus bukan makhluk manusiawi, atau dia (jika makhluk manusia) tidak mempunyai hak dan kepentingan dan tidak logis dilukiskan sebagai tak bersalah atau pun bersalah. Bahkan mereka mengatakan bahwa reproduksi manusia merupakan masalah yang sangat serius, pada umumnya berpandangan bahwa hak wanita akan kebebasan prokreatif bersifat mutlak dan harus tidak dihalangi. Sementara kelompok pro life anti dan menentang aborsi. Kelompok ini memandang bahwa fetus manusia merupakan makhluk yang tidak bersalah dan tidak boleh dibunuh dalam situasi apa pun. Bagi mereka, fetus memiliki hak atas kehidupan yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, sama seperti membunuh orang yang tidak bersalah tidak bisa dibenarkan, karena ia berhak atas kehidupan. Kelompok pro life berpandangan bahwa hak wanita akan kebebasan prokreatif tidak mutlak.Maka aborsi dalam lingkup tertentu boleh jadi kurang jahat dibanding kejahatan lainnya. Akan tetapi tidak ada kejahatan, betapa pun kurang, yang secara moral netral.

Dalam koridor agama, banyak pandangan yang tetap menganggap bahwa aborsi adalah dosa besar dan hukumnya haram. Di dalam Islam, terdapat beragam pandangan. Pandangan pertama dan yang paling populer di Indonesia adalah pelarangan pengguguran kandungan dalam umur berapa pun. Beberapa aliran di Indonesia bahkan mengharamkan pemakaian alat kontrasepsi. Namun, Avicenna atau Ibn Sina yang hidup pada zaman keemasan Islam (980-1037 M), memperkenalkan kontrasepsi pada dunia Barat yang saat itu masih dalam Abad Kegelapan. Dengan keahliannya pada dunia sains, Ibn Sina mampu menemukan sekitar 20 cara untuk mengontrol kelahiran. Sebuah aliran Islam lain menyetujui aborsi sebelum umur 40 hari. Muhammad Ibn Abi Said, misalnya, memperbolehkan pengguguran kandungan sebelum umur 80 hari. Bahkan sebuah aliran lainnya menyatakan pengguguran kandungan sebelum 120 hari tidak merupakan pembunuhan.

Beberapa Gereja Katolik juga telah menyetujui aborsi, baik secara diam-diam maupun terbuka. Gereja Katolik yang menyetujui aborsi dengan terbuka adalah FutureChurch di Cleveland Ohio, berdiri pada tahun 1990. Beberapa insan Katolik yang mencoba menghentikan penghujatan terhadap aborsi bergabung dalam Catholic for Free Choice (CFC). Salah satu pengurus CFC adalah Rosemary Ruether, profesor teologi di Garrett-Evangelical Theological Seminary di Illinois. Berbasis di Washington DC, CFC turut menandatangani pernyataan yang dipublikasikan di New York Times pada 7 Oktober 1984. Dalam pernyataan ini disebutkan, tradisi Gereja Katolik mempunyai lebih dari satu pandangan mengenai aborsi sehingga pelaku aborsi tidak seharusnya dijuluki sebagai orang berdosa. Gereja Katolik lain yang tidak melontarkan hujatan akan aborsi adalah Gereja Katolik Bebas. Salah satu pastor Gereja ini, Harry Aveling menyatakan bahwa Gereja Katolik bebas tidak memberi pandangan tertentu mengenai aborsi karena bagi mereka aborsi adalah masalah pribadi.

Sains dan praktik kedokteran pun mempunyai pandangan berbeda-beda. Walaupun beberapa dokter dengan tegas menyatakan peniadaan janin adalah pembunuhan, beberapa dokter lain berpendapat embrio yang berumur kurang dari tiga bulan tidak lebih keprimitifannya dari seekor katak ataupun ikan. Oleh karena itulah, hak hidup si janin masih tergantung pada badan yang mengandungnya, yaitu sang ibu. Dalam pandangan ini, para pembela aborsi pun dapat disebut pro-life karena hak untuk aborsi adalah hak yang membela kehidupan perempuan.

Beberapa orang melakukan aborsi dengan alasan yang beragam, antara lain: malu pada keluarga dan masyarakat karena hamil, masalah keuangan, faktor genetika, kesehatan mental, terlalu muda atau terlalu tua untuk hamil, masih menempuh pendidikan, memiliki alasan pribadi untuk tidak memiliki anak, alasan kesehatan, memiliki masalah hubungan dengan pasangan atau karena diperkosa dan inses. Aborsi juga dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang melakukannya sendiri, datang ke klinik atau rumah sakit, dengan obat-obatan, ramuan bahkan pijat. Hasil penelitian kepada para pelaku aborsi juga menunjukkan reaksi mereka berbeda. Hasilnya menyatakan bahwa setelah aborsi mereka merasa takut, marah, malu, nyaman, percaya diri, bingung, kecewa, sedih, bersalah, terjebak, bodoh hingga tidak bisa merasakan apa-apa (numb).

Tidak sedikit yang paham bahwa sebenarnya aborsi memiliki resiko berbahaya dari segi medis, terutama jika aborsi yang dilakukan adalah aborsi tidak aman yang banyak dilakukan oleh dukun beranak, tukang pijat, jamu-jamuan atau obat-obatan tanpa didampingi tenaga medis profesional. Aborsi dapat mengakibatkan pendarahan hebat, lemah kandungan bahkan dapat memicu kanker rahim. Selain memiliki resiko medis, aborsi juga dapat mengakibatkan gangguan psikologis.

Di Indonesia ketika aborsi ilegal dan tidak aman masih menjadi pilihan bagi banyak perempuan pra-nikah, resiko terjadinya reaksi psikologis paska aborsi semakin meningkat. Menurut Alan Guttmacher Institute pada 2003, di Eropa di mana aborsi legal justru angka aborsi rendah. Namun di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana aborsi ilegal, angka aborsi justru tinggi. Rendahnya angka aborsi di Eropa karena adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan seks dan angka pemakaian kontrasepsi yang tinggi. Pelegalan aborsi kemudian hanya mengurangi resiko terjadinya aborsi tidak aman. Selain itu budaya di Eropa memberikan ruang bagi seorang perempuan untuk menjadi orang tua tunggal (single mother). Hal ini berbeda dengan Indonesia di mana pendidikan seks masih dianggap tabu dan kesadaran pemakaian kontrasepsi yang rendah. Kedua faktor inilah yang kemudian memicu terjadinya Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Pendidikan seks dan kampanye pemakaian kondom dianggap sebagai pelegalan seks. Remaja diberi pendidikan moral tanpa diberi pemahaman yang benar akan tubuh mereka, tanpa dibekali mentalitas memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk hak reproduksi.

Inna Hudaya menambahkan, terlepas dari perdebatan pro-life dan pro-choice, dalam pengamatannya sebagai konselor, ada beberapa hal yang menjadi penyebab seorang post-abortus mengalami Post-Abortion Syndrome. Di antaranya adalah:

Aborsi tidak aman yang dilakukan oleh dukun beranak, tukang pijat atau obat-obatan tertentu dapat mengakibatkan rasa sakit luar biasa. Rasa sakit inilah yang kemudian mengakibatkan trauma.

Infeksi paska aborsi.
Infeksi paska aborsi dapat bertahan lama, apalagi tidak semua perempuan post-abortus memiliki cukup keberanian untuk memeriksakan diri ke dokter. Rasa sakit yang terus menerus inilah yang kemudian mengakibatkan trauma.

Aborsi karena paksaan.
Kami lebih memilih istilah unplanned pregnancy daripada unwanted pregnancy. Kenapa? Karena beberapa kehamilan yang tidak direncanakan bias berubah menjadi kehamilan yang diinginkan. Banyak perempuan yang kemudian ingin meneruskan kehamilannya namun dipaksa harus melakukan aborsi oleh pasangan atau keluarganya. Hal ini pulalah yang mengakibatkan trauma.

Menentang sistem keyakinan.
Penyebab utama terjadinya Post-Abortion Syndrome adalah rasa bersalah. Rasa bersalah ini muncul karena si perempuan pada dasarnya meyakini bahwa aborsi adalah sesuatu yang salah dalam sistem keyakinannya. Namun karena kondisi tertentu ia harus tetap memilih melakukan aborsi.

Tidak siap dan tidak mau menjadi ibu
”Kestabilan” merupakan tujuan perempuan untuk memilih menjadi seorang ibu, namun peran sosial dan peran individual sebagai ibu kerap kali membuat seorang perempuan kelekahan fisik dan mentalnya, apalagi jika ia tidak didukung oleh keluarga, masyarakat apalagi oleh pasangannya?

Maria Ulfah menambahkan, untuk kasus kehamilan yang tidak dikehendaki karena bencana perkosaan, dilihat dari sisi apa pun tentu sangat membebani perempuan. Untuk kasus seperti ini, mesti dicarikan solusi yang bijak. Kalau si perempuan tidak mampu menanggung itu, baik secara medis maupun psikis, maka kalau ia tidak menginginkan kehamilan terjadi pada rahimnya, yaitu tubuhnya, maka cukup menjadi alasan untuk digugurkan. Namun hal inilah yang terus menjadi sumber perdebatan antara kelompok yang setuju dengan aborsi dan yang menentang aborsi.

Di Indonesia, aborsi adalah perbuatan kriminal dan perempuan-perempuan yang ketahuan telah melakukannya diganjar hukuman yang keras. Orang-orang dengan prinsip pro-kehidupan (pro-menganggap aborsi sebagai pembunuhan, perbuatan yang keji dan pantas dihukum. Sebaliknya, para pendukung pro-pilihan (pro-choice), aborsi tidak mengindahkan kehidupan embrio dalam kandungan sang ibu. Oleh karena kepercayaan ini telah ditanamkan pada masyarakat, banyak perempuan yang melakukan aborsi merasa bersalah seumur hidup karena cap “pembunuh” tertanam dalam diri mereka.

Selain itu juga hukum di Indonesia belum memberikan ruang bagi tindakan aborsi yang aman. Menurut Maria Ulfah, UU menutup sama sekali praktik aborsi dengan alasan apapun. Dalam UU Kesehatan juga terlihat sekali bahwa klausul tentang aborsi sangat bias jender. Di situ diterangkan, dokter bisa mengambil tindakan tertentu untuk menyelamatkan ibu dan janinnya. Padahal klausul ini menyangkut dua hal yang tidak mungkin dilakukan dalam konteks aborsi, dengan alasan menyelamatkan nyawa kedua-duanya karena dalam aborsi ada yang dikorbankan. Untuk itu perlu ada solusi berupa payung hukum untuk melindungi praktik ini dengan menyediakan dokter yang memiliki keahlian, terjamin keamanannya, sesuai prosedur standar kesehatan.

Ketika yang menjadi obyek pembahasan adalah prilaku, maka selanjutnya yang menjadi penilaian adalah etika dan moral seseorang yang menjadi refleksi atas tindakannya tersebut. Perempuan sebagai pelaku aborsi dapat disebut sebagai agen moral, namun seperti yang dikatakan oleh Simone de Beauvoir bahwa perempuan selalu ditolak untuk menjadi agen moral yang otonom, perempuan tidak pernah dibiarkan untuk memilih kehidupan yang baik untuk dirinya sendiri.

Padahal sebagai pelaku moral, setiap perempuan mempunyai kemampuan yang dapat digunakannya untuk bertindak secara moral sehingga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab, dan bisa dituntut untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Kemampuan itu berupa akal budi, kebebasan dan kemauan. Dengan kemampuan ini, pelaku moral dapat membuat pertimbangan moral dapat membuat pertimbangan moral sebelum bertindak, agar terhindar dari tindakan yang salah secara moral. Pelaku moral juga dapat memahami mana yang baik dan buruk secara moral.

Dari sudut pandang moral, aborsi memiliki penilaian tersendiri. Menurut Plato dalam Republic (461), ia menganggap bahwa janin itu belum cukup untuk dianggap manusia, tapi baru dapat dianggap manusia jika sudah terlahir. Dalam kondisi seperti ini keberadaannya dapat diterima dan sah secara hukum. Sedangkan Aristoteles menyarankan bahwa semestinya aborsi dilakukan sebelum sang janin dianggap hidup dan mampu merasa. Artinya pada gerakan pertama sang janin.

Kata “moral” memiliki arti etimologis yang sama dengan etika, dan dapat diartikan sama dengan pengertian etika, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Ketika membicarakan etika, maka kita mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut cara bertindak yang benar dan salah, hakekat kewajiban moral dan apa yang disebut kebaikan hidup. Pertanyaan mendasar dari Aristoteles dalam etika adalah „kehidupan baik yang begaimanakah yang harus saya jalani?“

Aborsi merupakan bagian dari etika terapan. Aborsi sebagai masalah dibicarakan dan dipelajari dalam etika terapan. Etika terapan membahas masalah-masalah etis yang praktis dan aktual serta mempelajari masalah yang berimplikasi moral dan memiliki pengaruh timbal balik dengan etika teoritis. Perdebatan tentang masalah-masalah konkrit akhirnya akan menjelaskan dan mempertajam prinsip-prinsip moral yang umum. Etika terapan sangat membutuhkan bantuan dari teori etika. Etika terapan menggunakan prinsip-prinsip dan teori moral yang diharapkan sudah mempunyai dasar yang kokoh.

Adalah suatu kenyataan bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas. Setiap hari kita bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah lapisan sosial dan agama yang berbeda. Dalam pertemuan langsung dan tidak langsung dengan berbagai lapisan dan kelompok masyarakat kita menyaksikan atau berhadapan dengan berbagai pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak kesamaan, memiliki juga banyak perbedaan bahkan pertentangan. Masing-masing pandangan mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar dan sahih. Kita mengalaminya sepertinya kesatuan tatanan normatif sudah tidak ada lagi. Berhadapan dengan situasi semacam ini, kita akhirnya bertanya, tapi yang kita tanyakan bukan hanya apa yang merupakan kewajiban kita dan apa yang tidak, melainkan manakah norma-norma untuk menentukan apa yang harus dianggap sebagai kewajiban.

Makin lama cara berpikir makin berubah. Manusia bukan batu yang mati dan “fanatik”. Sejak dulu kala telah banyak cara berpikir, seperti rasionalisme, individualisme, nasionalisme, sekularisme, materialisme, konsumerisme, pluralisme religius, serta cara berpikir dan pendidikan modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya, sosial dan rohani masyarakat.

Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam kebudayaan rasa malu, yang menurut Kees Berten adalah di mana pengertian-pengertian seperti “hormat”, “reputasi”, “nama baik”, “gengsi” sangat ditekankan. Bila orang melakukan kejahatan, hal ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk saja, tapi harus disembunyikan dari orang lain. Malapetaka terjadi bila suatu kesalahan diketahui orang lain, sehingga pelakunya kehilangan muka. Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang dianggap penting, melainkan yang tidak kalah penting adalah perbuatan jahat itu tidak akan diketahui untuk menghindari rasa malu. Sangsi dalam shame culture berasal dari luar, yaitu apa yang dikatakan dan dipikirkan orang lain.

Ketika sebuah isu tidak dibicarakan, ketika kebanyakan orang tutup mulut atau tidak mau mendengar, bukan berarti isu tersebut tidak penting. Kenyataannya, ketika sesuatu dianggap tabu untuk dibicarakan justru hal tersebut menjadi sebuah permasalahan besar. Tidak adanya ruang untuk membicarakan seks yang dianggap tabu justru menjadi penyebab kenapa angka aborsi semakin meningkat setiap tahunnya. Masyarakat tidak mendapatkan akses informasi mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi yang seharusnya menjadi hak mereka. Informasi menjadi kebutuhan dasar setiap orang, hak untuk mendapatkan informasi yang benar merupakan hal yang penting, tidak adanya ruang publik untuk membicarakan hal ini secara terbuka menyebabkan banyak orang akhirnya mendapatkan informasi yang salah. Hal ini pula yang menyebabkan banyak perempuan pada akhirnya melakukan aborsi tidak aman yang beresiko terhadap kesehatan fisik dan mental. Salah satu yang menjadi dorongan para perempuan untuk melakukan aborsi adalah karena budaya masyarakat di Indonesia tidak memberi ruang kepada perempuan untuk menjadi single mother dan pemberian label “anak haram” menjadi aib bagi keluarga dan momok yang menakutkan bagi para perempuan yang ingin mempertahankan janinnya. Hukum juga tidak berpihak pada calon anak yang masih dalam kandungan. Perempuan sebagai pelaku aborsi masih tersubordinasi dalam hukum Indonesia.

Perempuan selalu menjadi korban, tersubordinasi dalam hukum, budaya bahkan dalam hak-hak reproduksinya sendiri. Rahim, di mana janin tumbuh berada di bawah kendali perempuan sebagai pemilik alat reproduksi. Itu sebabnya aborsi selalu dikaitkan sebagai masalah perempuan, kesalahan perempuan. Lelaki seakan menjadi bagian yang terpisahkan dalam permasalahan ini. Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) terjadi karena adanya hubungan seksual antara lelaki dan perempuan. Dalam hal ini lelaki turut berperan serta mengakibatkan terjadinya KTD yang berbuntut pada aborsi. Lelaki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal aborsi.

Zumrotin K. Susilo dari Forum Kesehatan Perempuan menyatakan bahwa KTD bisa disebabkan kurangnya akses pada alat kontrasepsi atau kegagalan kontrasepsi, kemampuan ekonomi, inses, atau perkosaan. Selain itu juga karena diabaikannya hak reproduksi perempuan.

Membicarakan hak reproduksi, Deklarasi Beijing di Cina menjadi dokumen penting hasil Konferensi Dunia ke-4 Tentang Perempuan. Dokumen ini secara jelas mendefinisikan kesehatan reproduksi sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial secara lengkap, bukan hanya pencegahan penyakit atau kelemahan, yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi dan proses-prosesnya. Definisi semacam ini, sesungguhnya juga tidak berbeda jauh dengan pemahaman kesehatan yang diintroduksikan oleh Pasal 1 (1) dalam UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, walaupun dalam UU Kesehatan, lebih bersifat umum, dan tidak akan ditemukan definisi secara spesifik tentang kesehatan reproduksi. Faktor utama yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak reproduksi remaja adalah karena tingkat pengetahuan yang kurang tentang seksualitas, terbatasnya informasi tentang kesehatan reproduksi dan ketidakterjangkauan remaja terhadap akses pelayanan kesehatan reproduksi, di samping pelayanan yang tidak memadai, serta sikap negatif terhadap anak perempuan dan tentu saja tindakan diskriminatif terhadap mereka. Satu kenyataan yang tak terbantahkan, kalangan remaja sering mendapatkan informasi tentang seksualitas dan reproduksi justru berasal dari teman-teman mereka, informasi parsial dalam media massa, maupun dalam buku-buku, yang kadang-kadang informasi itu tidak bisa dipastikan kebenarannya. Padahal, bagi remaja, hak mendapatkan informasi dan akses terhadap pelayanan merupakan hak kesehatan reproduksi yang utama. Sebab kebutuhan-kebutuhan akan informasi mengenai fungsi, sistem dan proses-proses reproduksi, sangat berkait erat dengan diri mereka sendiri, dan akan memiliki dampak sosial yang cukup berarti dalam bersosialisasi di kalangan sebaya mereka ataupun masyarakat pada umumnya. Pengabaian terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja, sesungguhnya merupakan bentuk pelangaran hak-hak reproduksi remaja yang nyata.

Sudah saatnya pemerintah melakukan perubahan melalui UU kesehatan mengenai aborsi. Pengakuan bangsa sebagai negara yang memegang adat dan budaya timur, dengan moral yang dijunjung tinggi, ternyata tak dapat menyelesaikan permasalahan aborsi. Moral dan agama tak dapat berjalan sendiri. Usaha mengurangi angka aborsi dengan mendengung-dengungkan moral tanpa bekal pengetahuan dan mentalitas sama saja mengajarkan remaja kita untuk bersikap hipokrit dan menyangkal hasrat seksual yang ada dalam diri setiap orang.

Sudah saatnya kita lebih terbuka terhadap berbagai macam pandangan. Bila kita menghargai bermacam pandangan, bukankah perempuan juga seharusnya diberi hak untuk memilih? Hak untuk melaksanakan atau tidak pengguguran kandungannya? Dan hak untuk mendapat hidup layak, apa pun pilihan sang perempuan?

Saya mengamini pendapat Inna Hudaya saat ia berkata bahwa sudah saatnya juga kita tidak melihat lagi konsep pro-choice dan pro-life sebagai sebuah pembatas. Ada ruang gerak yang bebas di antara keduanya. Sebab, soal aborsi adalah persoalan yang sangat kompleks, tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang agama, hukum, atau medis saja. Aborsi harus dilihat secara komprehensif, karena pokok persoalan ini bukan berdiri sendiri. Ada berbagai faktor yang dapat kita lihat, termasuk agama, sosial, ekonomi, dan lain-lain. Selama ini, ketika masyarakat dan pemerintah bicara tentang aborsi, yang menjadi sasaran dan korban selalu kaum perempuan. Padahal penyebab orang melakukan aborsi beragam, termasuk partisipasi laki-laki yang selama ini tidak dilihat sebagai bagian dari pihak yang ikut berproses dalam kehamilan yang tidak dikehendaki.

Permasalahan aborsi lebih sering dilihat oleh masyarakat sebatas masalah etika-moral dan kriminalitas, sehingga pelakunya, perempuan, selalu disudutkan dalam koridor moral dan kejahatan kemanusiaan. Dalam keputusan aborsi, perempuan harus diberi hak untuk menentukan suara hati dan mengajukan argumentasi dengan klaim yang logis dan universal tanpa paksaan dari siapa pun. Seperti dijelaskan oleh Peter Adam Angeles, bahwa suara hati adalah tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan seseorang, dan atau tentang apa yang secara moral tidak baik, salah, jelek dan dilarang. Suara hati adalah bagian dari kodrat manusia yang membimbing dirinya menuju integrasi moral dari diri. Juga mencakup kemampuan interpretasi dimana pikiran memiliki berbagai kemampuan yang merupakan sebab bagi tindakan rasional. Kemampuan berkehendak untuk memilih, melakukan, memutuskan. Hati nurani merupakan sumber tingkah laku etis, memutuskan apa yang secara moral adalah terbaik untuk dilakukan dan mendorong kewajiban.

Menurut Aristoteles, setiap tindakan mempunyai tujuan. Ada dua tujuan, tujuan yang dicari demi tujuan selanjutnya dan tujuan yang dicari demi tujuan itu sendiri. Apa yang dicari demi dirinya sendiri hanyalah satu: kebahagiaan. Kaidah dasarnya adalah bertindaklah sedemikian rupa sehingga manusia mencapai kebahagiaan.

Kalau pembunuhan manusia lain yang jelas-jelas sudah bernyawa atas nama “jihad” menjadi halal, mengapa aborsi dengan segala pertimbangan dan pendidikan resikonya menjadi hal yang hitam putih? Maka soal aborsi, mengutip Gadis Arivia, tidakkah sebaiknya dikembalikan kepada keputusan perempuan?

Sumber:
1. Ali Mudhofir, “Kamus Etika”, Pustaka Pelajar, 2009.
2. Dr. Gadis Arivia,“Etika Feminis dan Aborsi” dalam Buku Feminisme: Sebuah Kata Hati, Penerbit Buku Kompas, 2006.
3. Dalam wawancara dengan Inna Hudaya, 14 Desember 2009.
4. Franz Magnis-Suseno, “Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral”, Pustaka Filsafat, Penerbit Kanisius, 1987.
5. “Hukum Fikih Aborsi Tidak Hitam-Putih”, Wawancara dengan Dra. Maria Ulfah Anshor, www.islamlib.com, 12 Desember 2004.
6. Inna Hudaya, “Aborsi: Moral & Agama, Efektifkah?”, www.samsaraindonesiablogspot.com, 25 Mei 2009
7. Jenny Teichman, “Etika Sosial”, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1998.
8. Nikolaus A. Vrissimtzis, “Erotisme Yunani”, Penerbit Menara, 2006.
9. Soe Tjen Marching, “Landasan Prinsip Aborsi”, www.samsaraindonesiablogspot.com, 20 Juni 2009
10. www.womenonweborg
11. “Aborsi dan Hak Reproduksi Perempuan”, Kompas Cyber Media, 17 Desember 2000.
12. “Hak Reproduksi Remaja yang Terabaikan”, http://sulbar.bkkbn.go.id, 15 April 2009.
13. “Hukum Fikih Aborsi Tidak Hitam-Putih”, Wawancara dengan Dra. Maria Ulfah Anshor, www.islamlib.com, 12 Desember 2004.

POPULER